TERNATE, INITIMES – Perempuan kini mendapat ruang lebih besar untuk mengelola hutan dan memperkuat ekonomi keluarga. Sebanyak 90 persen penerima Surat Keputusan (SK) dalam program perhutanan sosial inklusif seluas 1.400 hektare di Maluku Utara merupakan perempuan.

Program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan hutan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang telah menetapkan Maluku Utara sebagai lokasi pilot project perhutanan sosial inklusif.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan “Merajut Kejayaan Rempah Maluku Utara Melalui Perhutanan Sosial Inklusif” di Pulau Tareba, Kota Ternate, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wali Kota Ternate, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Sherly mengungkapkan bahwa proses administrasi untuk memfinalkan program tersebut membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

Menurutnya, program ini tidak sekadar memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat, tetapi juga memastikan potensi lahan dapat menghasilkan nilai ekonomi yang optimal.

Dari sekitar 346.000 hektare kawasan perhutanan sosial di Maluku Utara, pemerintah menilai masih terdapat potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Karena itu, pengelolaan lahan seluas 1.400 hektare dalam program perhutanan sosial inklusif akan diperkuat melalui penyusunan master plan dan pemetaan komoditas secara terencana.

Komoditas yang akan dikembangkan meliputi cengkih, pala, kelapa, hingga kenari. Gubernur menekankan pentingnya perencanaan jumlah tanaman per hektare agar biaya pengelolaan sebanding dengan hasil produksi.

Pendampingan dari offtaker atau pihak penyerap hasil produksi juga dinilai penting untuk memastikan komoditas yang dikembangkan memiliki pasar yang jelas.

“Pembibitannya per hektare itu harus optimal sehingga biaya mengelola lahan sejalan dengan hasil yang didapatkan dan didampingi oleh offtaker,” ungkap Sherly.

Pulau Tareba Punya Potensi Ekowisata

Selain pengembangan komoditas perkebunan dan kehutanan, Sherly turut menyoroti potensi Pulau Tareba sebagai destinasi ekowisata.

Pulau ini kerap menjadi pilihan anak muda untuk berkemah dan menikmati panorama matahari terbenam. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat sekitar.

Namun, pengembangan ekowisata masih membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, mulai dari ketersediaan air bersih, fasilitas mandi, jaringan listrik PLN, hingga akses sinyal telekomunikasi.

Sherly telah menginstruksikan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna membenahi fasilitas pendukung tersebut.

Menurutnya, pengembangan ekowisata dapat memberikan manfaat ekonomi dalam waktu relatif singkat, sembari menunggu hasil tanaman perkebunan yang membutuhkan waktu beberapa tahun untuk dipanen.

“Jika dikelola dengan baik, dalam hitungan bulan sudah bisa dinikmati hasilnya,” imbuhnya.

Gubernur menegaskan, kepercayaan pemerintah pusat kepada Maluku Utara harus dimanfaatkan secara maksimal. Perhutanan sosial inklusif diharapkan menjadi model pemberdayaan yang mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan keterlibatan perempuan sebagai penerima manfaat utama, program ini diharapkan tidak hanya menghidupkan kembali kejayaan rempah Maluku Utara, tetapi juga membuka jalan bagi kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.