SOFIFI, INITIMES — Keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menghentikan pembangunan infrastruktur dasar. Di tengah tekanan fiskal daerah, pembangunan jalan dan jembatan justru terus didorong melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Komitmen tersebut ditunjukkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, dengan melakukan koordinasi langsung bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Koordinasi ini dilakukan untuk mencari skema pembangunan infrastruktur yang tidak hanya efisien dari sisi anggaran, tetapi juga memenuhi standar teknis serta memiliki daya tahan dalam jangka panjang.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, yang tetap menempatkan pembangunan infrastruktur dasar sebagai salah satu perhatian penting pemerintah daerah, meski kemampuan fiskal masih terbatas.

Di Kementerian PU, Risman bertemu dengan Tim Perencanaan Teknis Jembatan Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Pertemuan tersebut membahas kondisi serta kebutuhan pembangunan sejumlah jembatan di Maluku Utara.

Dalam pertemuan itu, Risman memaparkan sejumlah ruas jalan dan jembatan provinsi yang telah dipetakan, termasuk kebutuhan penanganan serta alternatif skema pembangunan yang dinilai perlu mendapatkan masukan teknis dari pemerintah pusat.

“Ibu Gubernur berkomitmen membangun infrastruktur jalan dan jembatan meskipun anggaran terbatas. Karena itu, kita perlu mencari bentuk pekerjaan jembatan yang ekonomis, tetapi tetap kuat dan tahan lama,” ujar Risman, Jumat (21/8/2026).

Menurut Risman, Kementerian PU memiliki posisi strategis sebagai pembina sektor konstruksi sekaligus menjadi rujukan pemerintah daerah dalam penerapan teknologi, standar, dan inovasi pembangunan infrastruktur.

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dinilai penting agar pembangunan infrastruktur di Maluku Utara tidak hanya disesuaikan dengan kemampuan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek teknis, ketahanan konstruksi, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dukungan Pemerintah Pusat untuk Infrastruktur Kepulauan

Ketua Tim Perencanaan Teknis Jembatan Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Astuti Koos Wardhani, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pembahasan tidak hanya mencakup kondisi sejumlah jembatan, tetapi juga alternatif skema pelaksanaan pembangunan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Astuti mengapresiasi perhatian Gubernur Sherly Tjoanda terhadap pembangunan infrastruktur dasar, terutama karena Maluku Utara memiliki karakteristik wilayah kepulauan yang membutuhkan konektivitas antardaerah yang kuat.

“Kami melihat Ibu Gubernur sangat berkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur. Tentu kami akan memberikan dukungan sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR,” kata Astuti.

Dukungan pemerintah pusat juga menjadi bagian penting dalam pembahasan pembangunan jalan daerah.

Selain membahas jembatan, Risman berkoordinasi mengenai peluang dukungan melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD). Ia berdiskusi dengan Kepala Subdirektorat Wilayah II C, Sefnath Womsiwor, bersama Ketua Tim Khusus Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Taruna Jaya, terkait perkembangan usulan pembangunan jalan daerah di Maluku Utara.

Taruna menjelaskan, dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan jalan daerah di Maluku Utara telah berlangsung sejak 2023. Sejumlah ruas jalan telah mendapatkan dukungan, termasuk di Pulau Taliabu dan Weda yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas kawasan industri.

“Untuk Maluku Utara sebenarnya sudah. Sejak 2023 sudah cukup banyak jalan daerah yang dibantu dan dibangun, seperti di Taliabu dan kemudian di daerah Weda,” ujar Taruna.

Tiga Usulan Prioritas untuk 2026

Memasuki 2026, sedikitnya terdapat tiga usulan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian PU.

Usulan tersebut meliputi ruas jalan Halmahera Utara menuju Galela dan Sitimiro untuk penanganan pascabencana banjir, dua ruas jalan provinsi di kawasan Sofifi, serta ruas jalan di Kao.

Selain usulan pemerintah provinsi, sejumlah usulan pembangunan jalan dari pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara juga telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Usulan Jalan Daerah (SITIA).

Taruna menyebut hampir seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara telah menyampaikan usulan pembangunan jalan. Namun, realisasi program tetap bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah pusat.

“Usulan-usulan itu sudah masuk. Tinggal nanti tergantung alokasi dana dari Bappenas dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, seberapa besar yang tersedia,” katanya.

PUPR Cari Skema Pengadaan yang Efisien

Usai melakukan koordinasi dengan Kementerian PU, Risman melanjutkan agenda ke LKPP.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan rencana pekerjaan fisik, khususnya pembangunan jalan dan jembatan, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pembahasan diarahkan pada pencarian skema pengadaan dan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan regulasi LKPP, sekaligus mampu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Langkah tersebut menjadi penting karena pemerintah daerah dituntut menjaga keseimbangan antara keterbatasan fiskal, kepatuhan terhadap regulasi pengadaan, dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang mendesak.

Bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan anggaran menjadi alasan untuk memastikan setiap pekerjaan direncanakan secara matang, menggunakan skema yang tepat, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Risman mengatakan, hasil konsultasi dengan Kementerian PU dan LKPP akan menjadi bahan bagi Dinas PUPR Maluku Utara dalam menyusun langkah pembangunan yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara tidak sekadar berbicara mengenai proyek fisik. Bagi daerah kepulauan, infrastruktur merupakan urat nadi konektivitas masyarakat sekaligus salah satu fondasi bagi pertumbuhan ekonomi.

Jalan dan jembatan yang memadai dibutuhkan untuk membuka akses antardaerah, memperlancar mobilitas masyarakat dan barang, serta menopang aktivitas ekonomi di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas.

“Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, sesuai aturan, efisien dari sisi anggaran, dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat,” kata Risman memungkasi. (Red/tim)