TERNATE, INITIMES — Perkembangan teknologi digital membawa kemudahan dalam mengakses informasi, tetapi di saat yang sama juga menghadirkan berbagai risiko, mulai dari hoaks, penyalahgunaan data pribadi hingga penipuan online.

Menyikapi tantangan tersebut, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku Utara berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Maluku Utara menggelar pelatihan literasi digital bagi pelajar dan jurnalis.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Maitara KPw BI Malut, Kota Ternate, Rabu (26/8/2026), tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni dari AMSI Malut, Galim Umabaihi, dan KPw BI Malut, Paramitha Dahlan.

Empat sekolah turut dilibatkan dalam kegiatan ini, masing-masing SMA Negeri 1 Kota Ternate, SMA Negeri 2 Kota Ternate, SMK Negeri 1 Kota Ternate, dan SMA Muhammadiyah Kota Ternate.

Pelatihan dibuka Kepala Perwakilan BI Malut yang diwakili Asisten Analis KPw BI Malut, Ariyudhi Astrodjojo.

Dalam sambutannya, Ariyudhi mengatakan pesatnya perkembangan teknologi membuat kemampuan literasi digital menjadi semakin penting, terutama bagi generasi muda.

Menurutnya, teknologi saat ini tidak hanya menjadi sarana memperoleh informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk belajar, berkarya, berkomunikasi, serta mengembangkan potensi diri.

“Melalui pelatihan literasi digital ini, kami berharap para pelajar dapat menggunakan teknologi secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab,” ujar Ariyudhi.

Ia mengajak para peserta membangun kebiasaan memeriksa kebenaran setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya.

“Mari kita bersama-sama membangun kebiasaan untuk memeriksa kebenaran informasi, menghindari penyebaran hoaks, menjaga keamanan data pribadi, serta menggunakan media sosial sebagai ruang yang positif dan produktif,” katanya.

Pelajar Rentan Terpapar Hoaks

Ketua AMSI Maluku Utara, Wendi Wambes, mengatakan organisasi media pers tersebut menaruh perhatian terhadap perkembangan teknologi digital, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan generasi muda.

Menurut Wendi, pelajar merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar hoaks dan misinformasi karena tingginya aktivitas mereka di ruang digital.

“Karena itu, pelajar juga perlu memahami bagaimana cara membedakan informasi hoaks dan lain sebagainya, salah satunya melalui pelatihan literasi digital,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber dari AMSI Malut, Galim Umabaihi, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi yang semakin cepat turut menghadirkan tantangan baru bagi generasi saat ini, salah satunya melalui kehadiran Artificial Intelligence (AI).

Galim menjelaskan, AI merupakan sistem komputer yang mampu menjalankan berbagai fungsi dan berperilaku menyerupai manusia. Bahkan, dalam sejumlah aspek, kemampuan teknologi tersebut dapat melampaui kemampuan manusia.

Namun, di balik berbagai kemudahannya, penggunaan AI juga memiliki sejumlah risiko bagi pelajar. Di antaranya dapat menurunkan kemampuan kognitif apabila digunakan secara berlebihan, meningkatkan risiko plagiarisme dan persoalan integritas akademik, hingga menjadi sarana penyebaran hoaks.

“Yang paling bahaya itu jika menggunakan AI berpengaruh pada ketergantungan. Kemudian wajah dan suara kita juga bisa di-cloning seolah-olah itu adalah kita, karena semua data kita sudah ada di internet,” jelas Galim.

Karena itu, ia menilai edukasi literasi digital penting diberikan sejak tingkat pelajar agar generasi muda mampu mengenali risiko sekaligus memahami cara menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

BI Ingatkan Ancaman Penipuan Digital

Selain membahas hoaks dan perkembangan AI, pelatihan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai transaksi digital, khususnya QRIS dan perlindungan konsumen.

Narasumber KPw BI Malut, Paramitha Dahlan, menjelaskan bahwa QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar QR Code pembayaran yang ditetapkan Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.

QRIS dikembangkan bersama industri sistem pembayaran dan Bank Indonesia agar transaksi menggunakan QR Code menjadi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal atau dikenal dengan prinsip CEMUMUAH.

Paramitha menjelaskan, seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Menurutnya, salah satu keuntungan menggunakan QRIS adalah seluruh transaksi dapat tercatat sehingga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatan keuangan.

“Kalau pakai tunai kan kadang kita lupa catat, uang kita gunakan untuk apa dan lainnya, tetapi kalau dengan QRIS semuanya tercatat,” jelasnya.

Meski menawarkan berbagai kemudahan, Paramitha mengingatkan bahwa transaksi digital juga memiliki risiko yang harus diwaspadai, salah satunya penipuan online.

Ia menilai generasi Z dan generasi milenial termasuk kelompok yang rentan menjadi korban penipuan digital karena memiliki intensitas dan konektivitas tinggi dengan internet.

“Tapi kecepatan tanpa kewaspadaan bisa jadi jebakan,” tegas Paramitha.

Melalui kegiatan tersebut, AMSI Malut dan KPw BI Malut mendorong pelajar dan masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang aktif, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang kritis, aman, dan bertanggung jawab di ruang digital.