
TERNATE, INITIMES — Salah kaprah tentang susu kental manis (SKM) belum sepenuhnya hilang dari tengah masyarakat. Produk yang murah, mudah diperoleh, dan identik dengan rasa manis itu masih kerap diberikan kepada anak sebagai pengganti susu, bahkan dalam sejumlah kasus diberikan sejak usia sangat dini.
Persoalan itulah yang dibongkar dalam kegiatan Edukasi Gizi oleh Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk Percepatan Penurunan Stunting di Maluku Utara, Rabu, 19 Agustus 2026, di Jati Hotel Ballroom, Ternate.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus dan anggota Muslimat NU, mulai dari PW Muslimat NU Maluku Utara hingga PC Muslimat NU se-Maluku Utara. Edukasi tidak sekadar membahas kandungan makanan, tetapi menyasar persoalan yang lebih mendasar: kebiasaan pengasuhan dan cara pandang orang tua terhadap kebutuhan gizi anak.
Sekretaris Jenderal Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), Satria Yudistira, mengingatkan bahwa SKM tidak boleh dipersepsikan sebagai pengganti ASI maupun sumber gizi utama bagi bayi.
Menurut dia, ASI eksklusif tetap menjadi fondasi utama pemenuhan gizi bayi hingga usia enam bulan. Setelah itu, anak mulai mendapatkan makanan pendamping ASI (MPASI) dengan komposisi dan tekstur yang sesuai, sementara pemberian ASI dapat dilanjutkan hingga usia dua tahun.
Persoalannya, kata Satria, persepsi masyarakat masih kerap dibentuk oleh pengalaman sehari-hari dan iklan yang menggambarkan SKM sebagai produk susu yang layak dikonsumsi anak.
Padahal, kandungan gula yang tinggi membuat SKM tidak tepat digunakan sebagai pengganti ASI ataupun susu untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi.
“Yang harus diluruskan adalah persepsinya. Jangan sampai karena murah, praktis, dan disukai anak, SKM kemudian dianggap sebagai susu untuk memenuhi kebutuhan gizi,” menjadi pesan penting dalam edukasi tersebut.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Angka stunting di Maluku Utara pada 2024 masih mencapai 23,2 persen, turun tipis dari 23,7 persen pada tahun sebelumnya. Angka tersebut masih berada di atas angka nasional yang disebut mencapai 19,8 persen.
Di tengah angka tersebut, persoalan pola pemberian makan anak menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan.
Satria juga mengingatkan pentingnya periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)—sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Periode ini merupakan masa krusial bagi pertumbuhan fisik sekaligus perkembangan otak dan kemampuan kognitif anak.
Karena itu, kesalahan pemberian makanan pada periode tersebut dapat meninggalkan dampak panjang.
Ia memperkenalkan kembali prinsip G4 G1 L5, yakni pembatasan konsumsi gula maksimal empat sendok makan atau sekitar 50 gram per hari, garam satu sendok teh, dan lemak atau minyak lima sendok makan per hari.
Kelebihan gula bukan sekadar persoalan rasa manis. Konsumsi berlebihan dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, kerusakan gigi, serta menggeser makanan bergizi lain yang justru dibutuhkan tubuh anak.
Masalahnya Bukan Sekadar SKM, tetapi Kebiasaan
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat dan Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Dr. Aspar Abdul Gani, melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari tantangan literasi gizi masyarakat.
Menurut dia, edukasi mengenai pola makan anak harus terus dilakukan karena kebiasaan yang sudah terbentuk sejak lama tidak mudah diubah.
Orang tua yang terbiasa memberikan makanan atau minuman manis kepada anak sering kali menghadapi situasi ketika anak menolak makanan lain. Anak merasa kenyang, tetapi kebutuhan gizinya tidak terpenuhi secara optimal.
Dalam konteks inilah, SKM menjadi persoalan ketika digunakan secara tidak tepat.
Prinsip pemberian makan anak, kata dia, harus dimulai sejak lahir melalui Inisiasi Menyusu Dini (IMD), dilanjutkan dengan ASI eksklusif sampai enam bulan, pemberian MPASI setelah enam bulan, dan melanjutkan ASI hingga anak berusia dua tahun.
Makanan anak juga harus beragam. Tidak ada satu jenis makanan yang mampu menyediakan seluruh zat gizi yang dibutuhkan tubuh.
Mengubah Kebiasaan dari Majelis Taklim
Wakil Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, dr. Erna Yulia Soefihara, mengatakan persoalan gizi anak tidak cukup diselesaikan hanya melalui kampanye pemerintah.
Perubahan perilaku harus masuk ke ruang-ruang sosial tempat masyarakat biasa menerima informasi.
Di situlah Muslimat NU dianggap memiliki posisi strategis.
Kerja sama dengan YAICI, kata Erna, telah berlangsung sejak 2015. Salah satu pendekatannya adalah menyisipkan edukasi tentang gizi dan pola asuh anak melalui majelis taklim.
“Kalau informasi datang dari tokoh agama, guru, atau orang yang dekat dengan masyarakat, sering kali lebih mudah diterima,” kata Erna dalam kegiatan tersebut.
Ia menyebut perubahan perilaku ibu bukan pekerjaan sehari dua hari. Kebiasaan memberikan SKM kepada anak, misalnya, telah berlangsung dalam banyak keluarga dan bahkan diwariskan antar-generasi.
Temuan lapangan menunjukkan alasan ekonomi dan kepraktisan menjadi salah satu pemicu. SKM dijual murah, tersedia dalam kemasan saset, mudah disajikan, dan rasanya disukai anak.
Namun, harga murah bisa menjadi mahal jika pilihan tersebut berujung pada kekurangan gizi.
Erna bahkan mengungkapkan adanya temuan lapangan yang sangat memprihatinkan, termasuk kasus bayi yang disebut meninggal dunia setelah sejak lahir hanya diberikan SKM tanpa ASI.
Kasus semacam itu, menurut dia, memperlihatkan bahwa edukasi gizi bukan sekadar kegiatan seremonial. Ada persoalan keselamatan dan masa depan anak yang dipertaruhkan.
Nenek Juga Punya Peran
Persoalan kebiasaan itu juga dirasakan langsung oleh peserta kegiatan.
Ibu Alif dari PC Muslimat Kota Tidore Kepulauan mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan ibu-ibu.
Menurut dia, kebiasaan memberikan susu tertentu kepada anak memang tidak mudah dihentikan ketika sudah berlangsung lama.
Ia juga menyoroti peran nenek dalam pola pengasuhan anak.
Dalam keluarga, kata Alif, ibu mungkin lebih tegas membatasi keinginan anak. Namun, nenek sering kali menjadi pihak yang lebih mudah menuruti permintaan cucu.
“Tema hari ini luar biasa karena sasarannya adalah ibu-ibu,” ujar Alif.
Ia kemudian mempertanyakan bagaimana cara menghentikan kebiasaan pemberian SKM yang sudah telanjur melekat dalam keluarga.
Pertanyaan itu menjadi cermin bahwa persoalan stunting bukan hanya soal angka statistik. Ia berawal dari meja makan, dari keputusan orang tua, dari kebiasaan keluarga, bahkan dari satu saset minuman yang diberikan kepada anak karena dianggap praktis dan membuat anak tenang.
Dari Edukasi ke Perubahan
Muslimat NU dan YAICI mendorong agar edukasi tersebut tidak berhenti di ruang hotel.
Jaringan Muslimat yang tersebar hingga tingkat daerah dan komunitas dinilai dapat menjadi saluran penting untuk membawa pesan tentang gizi seimbang ke majelis taklim, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Pesannya sederhana: bayi membutuhkan ASI, anak membutuhkan makanan beragam dan bergizi seimbang, bukan sekadar rasa kenyang.
Dengan angka stunting Maluku Utara yang masih berada di atas rata-rata nasional, perubahan pola asuh menjadi pekerjaan bersama.
Sebab, melawan stunting tidak cukup hanya dengan mengukur tinggi badan anak. Yang jauh lebih penting adalah memastikan sejak awal kehidupan mereka mendapatkan hak atas gizi yang benar.
Dan perubahan itu, seperti yang disampaikan dalam forum tersebut, bisa dimulai dari rumah—dari ibu, ayah, nenek, dan seluruh keluarga yang menentukan apa yang masuk ke piring dan gelas anak setiap hari.






Tinggalkan Balasan