SOFIFI, INITIMES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai membangun tiga unit rumah dinas (rumdis) bagi pimpinan DPRD Malut di kawasan Kantor DPRD Malut, Sofifi. Pembangunan yang mengacu pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut itu kini telah mencapai progres 34 persen.

Pemprov Malut menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada Desember 2026.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Wahid Syah, mengatakan pekerjaan berjalan sesuai rencana. Dengan progres yang telah dicapai, pihaknya optimistis proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

“Dengan melihat progres pekerjaan sampai dengan sekarang, kami yakin di bulan Desember bisa tuntas 100 persen,” ujar Wahid kepada Malut Post, Kamis (10/9).

Wahid menjelaskan, tiga unit rumah dinas yang dibangun tahun ini bukan berarti kebutuhan rumdis pimpinan DPRD hanya tiga unit. Jumlah tersebut disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia pada tahun anggaran 2026 serta harga satuan hasil review BPKP Malut.

“Dari pagu yang disediakan tahun ini, dibagi berdasarkan harga satuan hasil review BPKP Malut, dapatnya tiga unit rumah yang dibangun. Sementara satu unit akan ditambah tahun 2027,” jelasnya.

Adapun pagu anggaran untuk pembangunan tiga unit rumdis tersebut mencapai Rp2,79 miliar. Sementara satu unit rumdis lainnya direncanakan masuk dalam pembangunan tahun anggaran 2027.

“Untuk satu unit rumah lagi akan ditambah dan direncanakan dibangun pada tahun berikutnya, yakni 2027,” tambah Wahid.

Terkait siapa yang akan menempati tiga rumah dinas tersebut, Wahid mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD Malut sebagai pengguna fasilitas.

“Untuk rumah yang dibangun kami serahkan sepenuhnya ke pihak user (DPRD Malut) untuk menentukan siapa yang tempati ketiga rumah tersebut, karena rumah yang dibangun itu seragam,” katanya.

Menurutnya, penentuan penghuni nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan DPRD Malut, apakah diperuntukkan bagi ketua dan dua wakil ketua atau dengan komposisi lainnya.

Wahid memastikan hingga kini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan proyek. Pekerjaan berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah tidak ada kendala sejauh ini, pekerjaan berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan tiga rumdis tersebut menggunakan anggaran tahun 2026 dengan nomor kontrak 600.640/005/SP/FISIK/PPK-XXVII/CK/DPUPR/2026 tertanggal 17 Juli 2026.

Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan CV Petra Jaya Abadi sebagai kontraktor pelaksana, sementara konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Putra Arena Masa.

Pembangunan berlokasi di kawasan Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.