SOFIFI, INITIMES– Pemerintah Provinsi Maluku Utara membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam pengadaan pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2027. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan market sounding atau penjajakan pasar guna memetakan kapasitas penyedia sekaligus memperluas partisipasi pengusaha daerah dalam pembangunan infrastruktur.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menyampaikan hal tersebut dalam agenda persiapan pengadaan pekerjaan konstruksi tahun 2027 yang digelar bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10–12 November 2026 di Hotel Bela, Ternate.

Forum ini menyasar berbagai pelaku usaha, mulai dari penyedia jasa konstruksi, pemasok bahan dan material bangunan, penyedia jasa sewa alat berat, hingga kelompok masyarakat dan pelaksana swakelola yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan.

Melalui market sounding, Dinas PUPR Maluku Utara ingin memperoleh gambaran mengenai kemampuan dan kesiapan penyedia lokal dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk memahami mekanisme pengadaan pemerintah melalui e-purchasing pada Katalog Elektronik Versi 6 serta e-tendering melalui SPSE/INAPROC,” kata Risman, Minggu (25/10/2026) di Ternate.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengadaan yang terbuka, kompetitif, transparan, dan akuntabel.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, peserta diminta menyiapkan sejumlah persyaratan dan perlengkapan, di antaranya laptop, akun INAPROC yang aktif, serta profil penyedia yang telah terverifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

Peserta juga diharapkan membawa informasi mengenai profil usaha, produk, material, maupun peralatan konstruksi yang ditawarkan.

Meski membuka peluang keterlibatan lebih luas, Risman menegaskan bahwa market sounding merupakan forum penjajakan pasar dan pemetaan kesiapan penyedia, bukan jaminan penunjukan atau pemberian paket pekerjaan kepada peserta.

Karena itu, pelaku usaha lokal diharapkan dapat memanfaatkan forum ini untuk meningkatkan kapasitas usaha serta mempersiapkan kelengkapan administrasi sebelum mengikuti proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Maluku Utara berharap semakin banyak pelaku usaha daerah yang siap bersaing dan mengambil bagian dalam pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2027.