JAKARTA, INITIMES — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus membenahi tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Bukan hanya mengejar percepatan pembangunan, Pemprov Malut kini menaruh perhatian besar pada satu faktor penting di baliknya: kualitas sumber daya manusia (SDM).

Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan penjajakan kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI) di Kantor LKPP, Jakarta.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan menjadi ruang strategis bagi kedua pihak untuk menyamakan langkah dalam memperkuat sistem sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Delegasi Pemprov Malut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Hi. Samsuddin Abdul Kadir, didampingi PLT. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara Hairil Hi. Hukum.

Rombongan diterima langsung Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas. Di antaranya rencana pelaksanaan konsolidasi pengadaan dan kontrak payung, pengembangan Supply by Owner (SBO) pada pekerjaan konstruksi, hingga kerja sama pelaksanaan Ujian Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Batch II bagi pejabat di lingkungan Pemprov Malut.

Pemprov Malut juga mengusulkan kolaborasi dengan LKPP untuk pelaksanaan pelatihan khusus bagi pejabat eselon II yang menjalankan tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

SDM Jadi Fondasi Pembangunan

Sekda Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menegaskan, pembangunan daerah tidak cukup hanya ditopang oleh anggaran dan banyaknya proyek.

Menurutnya, kualitas aparatur yang menangani proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengendalian pekerjaan menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan sesuai tujuan.

“Kapasitas SDM Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus benar-benar kompeten untuk mengawal arah pembangunan Maluku Utara. Proses pengadaan barang/jasa tidak hanya berbicara tentang pelaksanaan pekerjaan, tetapi dimulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan,” ujar Samsuddin.

Karena itu, penguatan kompetensi aparatur menjadi bagian penting dari upaya Pemprov Malut membangun sistem pengadaan yang profesional dan berkelanjutan.

“Langkah konkret yang kami konsultasikan hari ini adalah bagaimana kita dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan LKPP RI untuk pengembangan sistem dan SDM pengadaan barang/jasa yang lebih baik di Maluku Utara,” katanya.

LKPP Apresiasi Maluku Utara

Upaya tersebut mendapat respons positif dari LKPP.

Setya Budi Arijanta mengapresiasi langkah Pemprov Malut dalam mengembangkan strategi pengadaan, khususnya penerapan konsolidasi melalui kontrak payung untuk pekerjaan konstruksi jalan lapen.

Praktik tersebut dinilai sebagai langkah positif yang dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lainnya.

Bahkan, inovasi tersebut telah menarik perhatian sejumlah pemerintah provinsi lain. Beberapa di antaranya disebut telah melakukan studi banding ke Maluku Utara untuk mempelajari penerapan konsolidasi pengadaan yang dilakukan Pemprov Malut.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Keberhasilan konsolidasi dan kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen tersebut bahkan telah menjadi perhatian daerah lain. Beberapa pemerintah provinsi sudah melakukan studi banding ke Maluku Utara,” kata Setya Budi.

Apresiasi tersebut menjadi modal bagi Pemprov Malut untuk terus mengembangkan inovasi dan praktik baik dalam tata kelola pengadaan.

Infrastruktur Harus Dibangun dengan Tata Kelola yang Kuat

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Jafar menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus bersinergi dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LKPP.

Sinergi tersebut terutama diarahkan untuk mendukung pembangunan sektor konstruksi agar tidak hanya selesai sesuai target, tetapi juga dilaksanakan melalui proses pengadaan yang tertib, transparan, efektif, dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menilai peningkatan kompetensi SDM merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pengadaan di lingkungan Pemprov Malut.

Menurutnya, kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks harus diimbangi dengan aparatur yang memiliki kemampuan dan pemahaman memadai terhadap regulasi serta mekanisme pengadaan barang/jasa.

“Kami siap mengawal pembangunan Maluku Utara, bukan hanya dari sisi pelaksanaan konstruksinya, tetapi juga memastikan tata kelola pengadaan barang/jasanya berjalan dengan baik, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan LKPP, Pemprov Malut berharap akses peningkatan kompetensi aparatur semakin luas, profesionalisme pelaku pengadaan semakin kuat, serta praktik pengadaan dapat terus beradaptasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan satu hal: membangun Maluku Utara bukan hanya soal membangun infrastruktur, tetapi juga membangun sistem dan SDM yang mampu mengawalnya.

Dengan penguatan kompetensi aparatur, sistem pengadaan yang lebih baik, dan kolaborasi bersama LKPP, Pemprov Malut optimistis tata kelola pengadaan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah ke depan.