SOFIFI, INITIMES — Provinsi Maluku Utara menjadi tujuan studi bagi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Papua untuk mempelajari penerapan konsolidasi pengadaan barang dan jasa, khususnya pada pekerjaan konstruksi jalan lapen (lapisan penetrasi).

Kunjungan dan konsultasi teknis tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (30/9/2026). Rombongan UKPBJ Papua dipimpin Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi, Rosihan Hatari.

Rosihan mengatakan, Maluku Utara dipilih karena dinilai berhasil menerapkan konsolidasi pengadaan konstruksi. Selain itu, karakteristik wilayah Maluku Utara dianggap lebih relevan dengan kondisi Papua dibandingkan daerah-daerah di Pulau Jawa.

“Kami memilih belajar ke Maluku Utara ketimbang ke Jawa karena kesamaan konteks dan karakteristik wilayah Indonesia Timur. Konsolidasi konstruksi ini hal baru di Indonesia, jadi kami ingin mempelajari langkah konkretnya langsung dari pelopornya,” ujar Rosihan.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menjelaskan bahwa Maluku Utara menjadi daerah pertama yang menggabungkan skema kontrak payung dengan konsolidasi pengadaan untuk pekerjaan konstruksi jalan lapen.

Menurut Hairil, inovasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong efisiensi sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Terobosan ini menjadikan Maluku Utara sebagai percontohan nasional dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Peran strategis PPK, Pokja Pemilihan, serta kesiapan regulasi dan SK penugasan menjadi kunci sukses skema ini,” kata Hairil.

Dalam pertemuan tersebut, Biro PBJ bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara memaparkan secara teknis tahapan konsolidasi pengadaan, dokumen yang harus disiapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mekanisme e-purchasing, hingga proses negosiasi harga dalam skema kontrak payung.

Pembahasan juga mencakup mekanisme kerja Pokja Konsolidasi serta langkah-langkah mitigasi risiko hukum dan administratif agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Kunjungan diakhiri dengan penyerahan plakat dan foto bersama sebagai simbol pertukaran pengetahuan dan penguatan kerja sama antardaerah.

Melalui kunjungan ini, kedua pihak berharap pengalaman Maluku Utara dapat menjadi referensi bagi Papua dalam mengembangkan sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di kawasan Indonesia Timur.