TERNATE, INITIMES– Nasri Abubakar dipastikan menjadi satu-satunya bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara dalam Musyawarah Daerah (Musda) V. Kepastian ini menyusul ditutupnya pendaftaran calon ketua pada Sabtu (31/10/2026), tanpa adanya kandidat lain yang mengembalikan formulir hingga batas waktu yang ditentukan.

Pendaftaran bakal calon ketua sebelumnya dibuka sejak 25 hingga 31 Oktober 2026. Hingga batas akhir pengembalian formulir pada pukul 18.00 WIT, hanya Nasri Abubakar yang tercatat telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran.

Dengan demikian, Nasri menjadi satu-satunya kandidat yang akan mengikuti tahapan Musda V DPD Partai Demokrat Maluku Utara.

Ketua Panitia Musda V Demokrat Maluku Utara, Junaidi Bahruddin, menjelaskan bahwa apabila hanya terdapat satu bakal calon, forum Musda akan menetapkan nama calon ketua untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

“Musda itu tidak menetapkan ketua terpilih, tetapi menetapkan calon ketua. Nanti disampaikan kepada ketua umum untuk ditindaklanjuti,” ujar Junaidi.

Ia menegaskan, keputusan mengenai ketua terpilih sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Penetapan tersebut akan dilakukan setelah melalui proses penilaian sesuai mekanisme dan ketentuan internal partai.

Sementara itu, Nasri Abubakar menyatakan kesiapannya untuk memimpin Partai Demokrat Maluku Utara. Ia mengaku memiliki tekad untuk membesarkan partai sekaligus mengembalikan kejayaan Demokrat seperti pada periode 2009–2014.

Tak hanya memperkuat struktur dan basis partai, Nasri juga memasang target politik yang lebih besar. Ia ingin Partai Demokrat kembali merebut kursi DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara.

Selain itu, Nasri berkomitmen meningkatkan keterwakilan kader Demokrat di lembaga legislatif, baik DPRD Provinsi Maluku Utara maupun DPRD kabupaten/kota.

Musda V DPD Partai Demokrat Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada 2 November 2026. Forum ini menjadi tahapan penting dalam proses penentuan kepemimpinan baru Demokrat di Maluku Utara, sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat.