TERNATE, INITIMES– Bayangkan, 2 juta butir kelapa dibutuhkan setiap hari. Angka itu bukan sekadar potensi, tetapi proyeksi kebutuhan industri kelapa di Maluku Utara pada 2027.

Potensi besar tersebut terungkap dalam agenda pengukuhan Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memaparkan peluang besar daerah untuk mendorong hilirisasi komoditas perkebunan, khususnya kelapa dan rempah.

Maluku Utara saat ini tercatat sebagai provinsi penghasil kelapa terbesar keempat di Indonesia. Potensi tersebut mulai diarahkan tidak lagi sekadar menjual kelapa sebagai bahan mentah, tetapi mengolahnya menjadi produk bernilai tambah.

Di Halmahera Utara dan Halmahera Barat, hilirisasi mulai berjalan melalui produksi tepung kelapa (desiccated coconut) dan santan cair (coconut milk) yang dipasarkan untuk kebutuhan ekspor ke Tiongkok.

Namun, industri membutuhkan pasokan kelapa dalam jumlah sangat besar.

“Kebutuhan pabrik di Halmahera Utara saat ini mencapai 600 ribu butir kelapa per hari dan diperkirakan melonjak hingga 2 juta butir per hari pada 2027 seiring dengan rampungnya pembangunan pabrik tahap dua,” jelas Sherly.

Di sinilah tantangan sekaligus peluang besar bagi petani Maluku Utara.

Untuk memastikan kebutuhan industri dapat terpenuhi, HKTI Maluku Utara berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan DPN HKTI. Fokusnya adalah meningkatkan produktivitas lahan melalui peremajaan tanaman dan penggunaan bibit unggul, sekaligus memperkuat jaringan distribusi.

Distribusi hasil perkebunan juga akan diintegrasikan melalui Koperasi Merah Putih maupun Kadin, sehingga rantai pasok dari petani menuju industri diharapkan menjadi lebih terstruktur.

Hilirisasi pun tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi daerah.

Lebih jauh, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat industri pengolahan di daerah, serta mendorong peningkatan pendapatan petani Maluku Utara.

Dengan kebutuhan industri yang diproyeksikan mencapai 2 juta butir kelapa per hari pada 2027, tantangannya kini bukan lagi sekadar bagaimana menjual kelapa.

Pertanyaannya adalah: seberapa besar Maluku Utara mampu mengubah kelapa dari komoditas mentah menjadi sumber nilai ekonomi bagi daerah dan kesejahteraan petaninya?