Oleh: Akmal Mustafa, S.Hi.

Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Maluku Utara

Pembangunan infrastruktur di Maluku Utara tidak pernah sekadar perkara beton, aspal, jembatan, atau dermaga. Di wilayah kepulauan, sebuah jalan yang menembus pedalaman, sebuah pelabuhan yang menghubungkan pulau, atau sebuah fasilitas kesehatan yang berdiri di tengah permukiman adalah bagian dari urat nadi kehidupan masyarakat.

Karena itu, membicarakan pembangunan infrastruktur sesungguhnya berarti membicarakan sesuatu yang jauh lebih besar: keadilan, rasa aman, keterhubungan, dan martabat manusia.

Di sinilah persoalan pembangunan daerah sering kali luput dibaca secara utuh.

Kita terlalu mudah mengukur keberhasilan pembangunan dari berapa kilometer jalan yang selesai, berapa banyak dermaga yang dibangun, berapa besar anggaran yang terserap, atau berapa persen proyek telah mencapai progres fisik. Semua indikator itu penting. Namun, ia belum cukup untuk menjawab pertanyaan paling mendasar: apakah pembangunan tersebut benar-benar membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih aman, tertib, adil, dan sejahtera?

Sebab infrastruktur yang megah dapat kehilangan maknanya ketika ruang sosial di sekitarnya tidak aman.

Jalan yang mulus tetapi rawan kecelakaan. Ruang publik yang bagus tetapi gelap pada malam hari. Kawasan permukiman yang berkembang tanpa tata ruang yang tertib. Dermaga yang dibangun tanpa memperhitungkan keselamatan dan kebutuhan masyarakat. Semua itu menunjukkan satu hal: pembangunan fisik tidak pernah berdiri sendiri.

Ia selalu berhubungan dengan manusia dan perilakunya.

Kamtibmas Bukan Urusan di Hilir

Selama ini keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas kerap ditempatkan sebagai urusan setelah pembangunan selesai. Ketika terjadi gangguan, aparat bergerak. Ketika konflik muncul, dilakukan penanganan. Ketika fasilitas rusak atau disalahgunakan, barulah dilakukan pengawasan.

Cara berpikir seperti itu sudah waktunya ditinggalkan.

Kamtibmas seharusnya hadir sejak pembangunan itu dirancang.

Keamanan tidak semestinya menjadi semacam pemadam kebakaran yang baru dipanggil ketika api sudah membesar. Ia harus menjadi bagian dari desain pembangunan sejak awal.

Di sinilah Pokdarkamtibmas Bhayangkara dapat mengambil peran.

Sebagai kekuatan masyarakat yang tumbuh dari akar rumput, Pokdarkamtibmas tidak harus ditempatkan semata-mata sebagai pelengkap kerja aparat keamanan. Peran yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran warga, memperkuat komunikasi sosial, mencegah potensi konflik, serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan aparat keamanan.

Dengan kata lain, Kamtibmas harus dipahami sebagai investasi sosial.

Masyarakat yang sadar hukum, memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas publik, dan terbiasa menyelesaikan persoalan melalui dialog adalah modal penting bagi keberlanjutan pembangunan.

Sebab proyek dapat selesai dalam hitungan bulan. Tetapi menjaga hasil pembangunan bisa berlangsung puluhan tahun.

Infrastruktur yang Aman Dimulai dari Meja Perencanaan

Paradigma pembangunan berbasis Kamtibmas bukan berarti menjadikan pembangunan sebagai proyek keamanan yang represif. Justru sebaliknya.

Kamtibmas harus dipahami sebagai kondisi yang memungkinkan pembangunan berjalan secara aman, inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

Sebuah jalan, misalnya, bukan hanya membutuhkan kualitas konstruksi. Ia juga membutuhkan penerangan yang memadai, marka jalan, jalur pejalan kaki bila diperlukan, akses yang aman, serta desain yang mempertimbangkan karakter lingkungan dan mobilitas masyarakat.

Begitu pula ruang publik.

Taman, terminal, pasar, pelabuhan, kawasan permukiman, dan fasilitas pelayanan masyarakat harus dirancang dengan memperhatikan visibilitas, pencahayaan, akses keluar-masuk, keselamatan, serta kemungkinan terjadinya gangguan sosial.

Dalam perspektif ini, desain fisik dapat menjadi bagian dari pencegahan kejahatan dan konflik.

Ruang yang terang membuat masyarakat lebih aman. Tata ruang yang tertib mengurangi kesemrawutan. Akses transportasi yang baik mengurangi keterisolasian. Ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan, dan jalur evakuasi memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi krisis.

Artinya, Kamtibmas dapat dibangun melalui beton, tata ruang, lampu jalan, akses pelayanan, bahkan melalui cara sebuah ruang publik dirancang.

Lima Pilar Pembangunan yang Berpihak kepada Warga

Paradigma tersebut setidaknya membutuhkan lima pijakan.

Pertama, infrastruktur yang tangguh dan responsif. Pembangunan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan karakter geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan.

Kedua, keamanan sejak dari desain atau security by design. Keselamatan, pencahayaan, visibilitas, akses darurat, dan jalur evakuasi harus dipikirkan sejak tahap perencanaan, bukan setelah fasilitas berdiri.

Ketiga, tata ruang yang tertib dan lingkungan yang sehat. Infrastruktur tidak boleh menciptakan kantong-kantong baru yang rawan konflik, kriminalitas, maupun bencana.

Keempat, partisipasi masyarakat. Warga bukan sekadar penerima manfaat pembangunan. Mereka harus menjadi subjek, mitra, sekaligus penjaga fasilitas yang dibangun. Dari sinilah rasa memiliki tumbuh.

Kelima, ketangguhan wilayah. Infrastruktur Maluku Utara harus mampu menghadapi ancaman bencana alam, perubahan iklim, keterisolasian geografis, hingga dinamika sosial yang dapat mengganggu keberlanjutan pelayanan publik.

Lima pilar tersebut sesungguhnya bermuara pada satu gagasan sederhana: pembangunan harus membuat manusia lebih terlindungi, bukan sekadar membuat wilayah terlihat lebih modern.

Jangan Bangun dengan Logika Seragam

Maluku Utara memiliki wajah yang berbeda dari banyak daerah lain.

Wilayah ini adalah gugusan pulau dengan karakter sosial, budaya, ekonomi, dan geografis yang sangat beragam. Karena itu, pembangunan dengan pendekatan one-size-fits-all berisiko melahirkan ketidakadilan baru.

Kebutuhan masyarakat di pulau kecil tentu tidak selalu sama dengan kebutuhan warga di pusat kota. Jalan di wilayah pesisir menghadapi persoalan berbeda dengan jalan di kawasan pegunungan. Dermaga di pulau terluar memiliki tantangan yang tidak sama dengan pelabuhan di pusat pemerintahan.

Karena itu, pembangunan harus mendengar masyarakat.

Kearifan lokal, sejarah kawasan, mata pencaharian warga, struktur sosial, kelompok rentan, hingga potensi bencana harus menjadi bagian dari pertimbangan pembangunan.

Keadilan pembangunan bukan berarti semua wilayah memperoleh bentuk pembangunan yang sama. Keadilan justru berarti setiap wilayah memperoleh apa yang paling dibutuhkannya agar warganya memiliki kesempatan hidup yang layak.

Ketimpangan akses antara pusat dan pelosok bukan hanya persoalan pembangunan. Jika dibiarkan, ia dapat melahirkan rasa terpinggirkan, kekecewaan sosial, bahkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Di titik inilah pembangunan dan stabilitas sosial bertemu.

Siapa yang Harus Bergerak?

Tidak ada satu institusi yang mampu membangun ekosistem Kamtibmas seorang diri.

Pemerintah daerah harus menjadi perencana sekaligus fasilitator kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Polri dan TNI menjadi mitra strategis dalam pemetaan risiko dan menjaga stabilitas kawasan.

Tokoh adat dan tokoh agama memiliki kekuatan moral untuk merawat komunikasi sosial.

Akademisi dan tenaga profesional diperlukan agar pembangunan memiliki dasar ilmiah serta memenuhi standar teknis.

Dunia usaha harus hadir sebagai mitra yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial.

Dan masyarakat harus ditempatkan sebagai pemilik sekaligus penjaga hasil pembangunan.

Di antara seluruh unsur itu, Pokdarkamtibmas dapat menjadi salah satu simpul penghubung. Bukan menggantikan tugas institusi negara, melainkan memperkuat komunikasi dan kesadaran masyarakat dari tingkat paling bawah.

Karena keamanan yang paling kuat bukan hanya keamanan yang dijaga dari atas.

Ia adalah keamanan yang disadari, dipahami, dan dirawat bersama dari bawah.

Dari Beton Menuju Martabat

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada seberapa panjang aspal dibentangkan atau seberapa megah beton didirikan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa aman manusia yang menggunakan jalan itu? Seberapa adil akses terhadap fasilitas tersebut? Seberapa tertib ruang publiknya? Seberapa tangguh infrastrukturnya menghadapi bencana? Dan seberapa lama manfaatnya dapat dirasakan generasi berikutnya?

Dari Jazirah al-Mulk, pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin relevan.

Kita membutuhkan pembangunan yang bukan hanya menghubungkan satu tempat dengan tempat lain, tetapi juga menghubungkan manusia dengan rasa aman, pelayanan publik dengan keadilan, dan kemajuan dengan martabat.

Sebuah dermaga seharusnya bukan hanya tempat kapal bersandar. Ia adalah jembatan kehidupan bagi masyarakat pulau.

Sebuah jalan bukan sekadar bentangan aspal. Ia adalah jalan menuju sekolah, pasar, rumah sakit, pekerjaan, dan masa depan.

Dan sebuah ruang publik bukan sekadar bangunan. Ia adalah ruang tempat warga bertemu, berinteraksi, dan membangun kepercayaan satu sama lain.

Karena itu, pembangunan infrastruktur harus kita letakkan dalam kerangka yang lebih luas: membangun ruang hidup yang aman, tertib, inklusif, dan berkeadilan.

Semangat Marimoi Ngone Futuru mengingatkan kita bahwa kekuatan Maluku Utara terletak pada persatuan. Persatuan itu tidak akan tumbuh kokoh tanpa rasa aman dan keadilan.

Maka, mari kita pastikan setiap jembatan yang terbentang bukan hanya menghubungkan pulau dengan pulau, tetapi juga manusia dengan manusia.

Setiap dermaga yang terpancang bukan hanya menjadi simpul ekonomi, tetapi juga simpul kebudayaan.

Dan setiap jalan yang dibangun tidak membuat warga di pelosok merasa semakin jauh dari negara.

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah ketika beton telah mengeras dan proyek telah dinyatakan selesai.

Pembangunan baru benar-benar berhasil ketika manusia di dalamnya merasa aman, dihargai, terhubung, dan memiliki masa depan.