
SOFIFI, INITIMES — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng akademisi Universitas Khairun (Unkhair) untuk mengembangkan inovasi teknologi soil-cement sebagai alternatif penanganan jalan di wilayah kepulauan.
Kolaborasi ini diarahkan untuk mencari metode konstruksi yang lebih efisien dengan memanfaatkan tanah lokal yang distabilisasi menggunakan campuran semen, air, dan bahan aditif. Inovasi tersebut diharapkan menjadi solusi bagi wilayah yang menghadapi keterbatasan material konstruksi, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur di tengah tekanan anggaran daerah.
Pengembangan soil-cement menjadi salah satu langkah Dinas PUPR Maluku Utara dalam menjawab tantangan pembangunan jalan, terutama di pulau-pulau kecil yang memiliki keterbatasan sumber material batu dan agregat.
Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengungkapkan bahwa pengembangan teknologi ini dilatarbelakangi tiga persoalan utama, yakni tuntutan regulasi, keterbatasan anggaran, dan sulitnya memperoleh material konstruksi di sejumlah wilayah.
Dari sisi anggaran, Maluku Utara menghadapi tekanan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp700 miliar per tahun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mencari pendekatan pembangunan yang lebih ekonomis tanpa mengabaikan mutu, keamanan, dan standar teknis.
Sementara dari aspek geografis, sejumlah wilayah seperti Ternate, Bacan, dan Tidore Kepulauan menghadapi tantangan dalam penyediaan material konstruksi. Pemanfaatan sumber daya mineral bukan logam dan batuan (MBLB), yang sebelumnya dikenal sebagai Galian C, juga harus memperhatikan ketentuan tata ruang dan kelestarian lingkungan.
Atas dasar itu, Dinas PUPR Maluku Utara memandang perlu adanya kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan alternatif teknologi yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pembangunan daerah.
PUPR dan Akademisi Uji Pemanfaatan Tanah Lokal
Sebagai bagian dari pengembangan inovasi, uji coba teknologi *soil-cement* telah dilakukan di area samping Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.
Metode ini memanfaatkan tanah yang tersedia di lokasi, kemudian dicampur dengan semen, air, dan bahan aditif untuk meningkatkan kekuatan serta daya dukung tanah. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap material dari luar daerah, terutama untuk pekerjaan jalan yang menghadapi kendala logistik.
Dalam salah satu formulasi uji coba, sebanyak lima meter kubik tanah lokal dicampur dengan sekitar 450 liter air bersih, 2,7 liter bahan aditif, serta 19–20 sak semen dengan total berat sekitar satu ton.
Proses pengerjaan diawali dengan penggalian tanah sedalam kurang lebih 20 sentimeter. Tanah dibersihkan dari batu, kayu, dan sampah, kemudian dicampur secara merata dengan air serta bahan aditif. Setelah semen dimasukkan, campuran diaduk dan dipadatkan menggunakan alat berat.
Tahapan pemeliharaan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Permukaan hasil stabilisasi perlu dijaga kelembapannya melalui penyiraman rutin pada pagi dan sore hari selama tujuh hari, sesuai kebutuhan perawatan campuran, untuk membantu proses pengerasan dan mengurangi risiko retak akibat pengeringan yang tidak merata.
Berdasarkan pengamatan lapangan pada hari keempat, hasil awal uji coba menunjukkan tingkat kekerasan yang dinilai memuaskan. Meski demikian, hasil pengamatan visual tersebut belum cukup untuk memastikan kekuatan dan kelayakan jalan secara menyeluruh.
Karena itu, pengembangan teknologi ini tetap memerlukan pengujian laboratorium serta evaluasi teknis untuk mengetahui daya dukung, komposisi campuran yang tepat, dan kesesuaiannya dengan kondisi tanah di lokasi penerapan.
Akademisi Unkhair Perkuat Kajian Teknis
Kolaborasi dengan akademisi Universitas Khairun menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi soil-cement tidak hanya menawarkan efisiensi biaya, tetapi juga memenuhi persyaratan teknis pembangunan jalan.
Dosen Teknik Universitas Khairun, Ir. Suyuti, S.T., M.T menegaskan bahwa penerapan teknologi stabilisasi tanah harus didasarkan pada kajian geoteknik yang sesuai dengan karakteristik tanah setempat.
Perencanaan tersebut perlu memperhatikan ketentuan teknis yang relevan, termasuk SNI 8460:2017 tentang persyaratan perancangan geoteknik, terutama dalam mempertimbangkan stabilitas dan deformasi tanah.
Menurutnya, stabilisasi tanah dapat menggunakan sejumlah bahan, antara lain semen, kapur, fly ash, abu batu, maupun material lain yang memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan. Pemilihan bahan harus mempertimbangkan karakteristik tanah, keamanan material, serta hasil pengujian.
Hal ini menjadi penting karena kondisi tanah di Sofifi, Weda, dan Halmahera Selatan tidak selalu sama. Perbedaan kandungan mineral dan sifat fisik tanah dapat memengaruhi komposisi campuran maupun kekuatan material setelah proses stabilisasi.
Untuk itu, pengujian laboratorium, termasuk uji pemadatan Proctor dan California Bearing Ratio (CBR), diperlukan guna menentukan kadar air optimum, tingkat kepadatan, serta daya dukung tanah yang telah distabilisasi.
Suyuti juga mengingatkan bahwa pembangunan jalan tidak cukup hanya mengandalkan lapisan tanah yang telah dicampur semen. Desain jalan harus mempertimbangkan keseluruhan struktur, mulai dari tanah dasar (subgrade), lapisan pondasi bawah dan atas, lapisan permukaan, hingga sistem drainase.
Dengan keterlibatan akademisi dalam proses kajian dan pengujian, Dinas PUPR diharapkan memperoleh dasar ilmiah yang lebih kuat untuk menentukan jenis campuran, metode pelaksanaan, serta kondisi jalan yang sesuai untuk penerapan teknologi tersebut.
Berpotensi Dukung Jalan Desa dan Jalan Usaha Tani
Selain untuk pekerjaan infrastruktur pemerintah, teknologi soil-cement berpotensi dikembangkan untuk mendukung pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani, terutama pada wilayah yang sulit dijangkau material konstruksi.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menghadapi tantangan dalam menghubungkan jaringan jalan antarkawasan. Kebutuhan penanganan jalan yang disebut mencapai sekitar 300 hingga 550 kilometer, termasuk pembukaan akses Trans Halmahera, menjadi salah satu pekerjaan besar dalam meningkatkan konektivitas wilayah.
Dalam kondisi tersebut, pendekatan berbasis material lokal dapat menjadi alternatif yang layak dikaji, terutama untuk membuka akses dasar dan meningkatkan mobilitas masyarakat di wilayah yang belum terjangkau pembangunan berskala besar.
Pengembangan ini juga membuka peluang pelibatan masyarakat melalui skema swakelola. Di antaranya Swakelola Tipe III yang melibatkan organisasi kemasyarakatan dan Swakelola Tipe IV yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat, sepanjang memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui pendampingan tenaga teknis dan akademisi, masyarakat berpotensi dilibatkan dalam pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan setempat. Dukungan pembiayaan, termasuk kemungkinan melalui Dana Desa atau skema lain yang sah, tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, penerapan soil-cement pada jalan desa maupun jalan usaha tani harus didahului penilaian kondisi tanah, fungsi jalan, beban lalu lintas, kebutuhan drainase, dan standar mutu yang harus dipenuhi. Dengan demikian, keterlibatan masyarakat tetap berjalan seiring dengan pengawasan teknis dan keselamatan konstruksi.
Usulan Pedoman untuk Perluas Penerapan
Dosen Teknik Unkhair, Jamalun Togubu, S.T., M.Eng mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempertimbangkan penerbitan surat keputusan gubernur atau pedoman resmi terkait penerapan teknologi soil-cement.
Menurutnya, pedoman tersebut dapat menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah dalam mengkaji pemanfaatan teknologi stabilisasi tanah sesuai kebutuhan dan karakteristik pekerjaan masing-masing.
Penerapannya berpotensi dikembangkan tidak hanya untuk jalan, tetapi juga untuk jalan usaha tani, halaman sekolah, serta fasilitas umum lain yang memenuhi persyaratan teknis.
Jamal juga menekankan pentingnya rasionalisasi anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Keterbatasan anggaran perlu direspons melalui perencanaan yang realistis, pemanfaatan material lokal, dan pemilihan metode konstruksi yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Namun, efisiensi tidak boleh dilakukan dengan menurunkan standar secara sepihak. Apabila kondisi tanah tidak memungkinkan pencapaian spesifikasi tertentu, diperlukan kajian teknis untuk menentukan desain dan kriteria kinerja yang sesuai dengan fungsi jalan, beban lalu lintas, aspek keselamatan, serta target umur layanan.
Dengan demikian, pedoman penerapan nantinya perlu disusun berdasarkan hasil pengujian, evaluasi teknis, dan pengalaman pelaksanaan di lapangan.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengembangan Infrastruktur
Pengembangan soil-cement memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam menghadirkan solusi pembangunan yang sesuai dengan tantangan geografis Maluku Utara.
Bagi Dinas PUPR, kolaborasi dengan akademisi Unkhair membuka ruang untuk mengembangkan inovasi berbasis material lokal dengan dukungan kajian ilmiah. Sementara bagi perguruan tinggi, kerja sama ini menjadi kesempatan untuk menerapkan pengetahuan akademik dalam menjawab persoalan nyata pembangunan daerah.
Di tengah tekanan fiskal, keterbatasan material, dan kebutuhan peningkatan konektivitas, teknologi soil-cement berpotensi menjadi salah satu alternatif yang perlu terus dikaji dan dikembangkan.
Target umur ekonomis lima hingga sepuluh tahun yang diharapkan dari penerapan teknologi ini masih harus dibuktikan melalui pengujian dan evaluasi jangka panjang. Begitu pula perbandingannya dengan penanganan jalan menggunakan siraman sirtu yang disebut memiliki ketahanan sekitar enam bulan hingga dua tahun, perlu dinilai berdasarkan kondisi jalan, kualitas pengerjaan, dan pola pemeliharaan.
Karena itu, keberhasilan inovasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan campuran mengeraskan tanah, tetapi juga oleh ketepatan desain, hasil uji laboratorium, pengendalian mutu, sistem drainase, serta pemeliharaan berkala.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Dinas PUPR Maluku Utara dan akademisi Universitas Khairun, soil-cement diharapkan dapat berkembang menjadi alternatif konstruksi yang lebih adaptif terhadap kondisi wilayah kepulauan, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang efisien, aman, dan berkelanjutan.







Tinggalkan Balasan