INITIMES.COM – Istilah kontrak payung belakangan mulai menjadi perbincangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Bukan sekadar program administrasi pengadaan, inovasi ini disebut sebagai langkah baru untuk mengubah cara pemerintah melakukan belanja proyek konstruksi agar lebih cepat, transparan, efisien, dan memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal.

Melalui podcast Kanal Ikaudnp Malut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengupas secara mendalam konsep kontrak payung bersama dua narasumber, yakni Takdir Ali Mahmud dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Maluku Utara serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara sekaligus Ketua IKA Undip Maluku Utara, Risman Irianto Jafar.

Diskusi ini mengulas bagaimana inovasi kontrak payung yang diluncurkan pada Mei lalu menjadi salah satu terobosan penting dalam tata kelola pengadaan pemerintah. Bahkan, inovasi tersebut diklaim sebagai kontrak payung konstruksi pertama yang diterapkan oleh pemerintah provinsi di Indonesia dan mendapat perhatian dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Apa Sebenarnya Kontrak Payung?

Bagi masyarakat awam, istilah kontrak payung mungkin terdengar asing. Namun secara sederhana, kontrak payung adalah mekanisme pengadaan yang membuat pemerintah terlebih dahulu menyepakati harga, spesifikasi, serta penyedia barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu.

Dengan mekanisme ini, pemerintah tidak perlu lagi melakukan proses tender berulang kali untuk pekerjaan yang jenisnya sama.

Takdir Ali Mahmud menjelaskan, kontrak payung lahir dari konsep konsolidasi pengadaan yang dikembangkan oleh LKPP.

“Kontrak payung ini merupakan inovasi untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pengadaan. Sebelum masuk ke kontrak payung, terlebih dahulu dilakukan konsolidasi pengadaan dengan menggabungkan kebutuhan pekerjaan yang sejenis,” jelasnya.

Sebelumnya, konsolidasi lebih banyak diterapkan pada kebutuhan rutin seperti alat tulis kantor (ATK), makanan dan minuman, maupun kebutuhan operasional lainnya. Namun Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengembangkan konsep tersebut hingga masuk ke sektor konstruksi.

Pengembangan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Biro PBJ, Dinas PUPR Maluku Utara, serta pendampingan LKPP.

Atas inovasi tersebut, Maluku Utara mendapatkan apresiasi dari LKPP dan diusulkan sebagai salah satu inovasi yang dapat masuk dalam Innovation Government Award (IGA) Kementerian Dalam Negeri.

Mengapa Kontrak Payung Dibutuhkan?

Selama ini, proses pengadaan proyek pemerintah sering membutuhkan waktu panjang karena setiap pekerjaan harus melalui tahapan tender tersendiri.

Melalui kontrak payung, pemerintah dapat melakukan efisiensi karena harga dan penyedia telah dipersiapkan sejak awal.

Bang Takdir menjelaskan, mekanisme ini tidak berarti pemerintah menunjuk satu perusahaan sebagai pemenang tetap.

“Kontrak payung bukan berarti sudah ada satu pemenang yang menguasai semua pekerjaan. Yang diikat adalah harga, spesifikasi, dan penyedia yang memenuhi syarat. Ketika ada kebutuhan pekerjaan, tetap dilakukan proses pemesanan melalui sistem katalog dengan mekanisme kompetisi di antara penyedia yang sudah masuk kontrak payung,” terangnya.

Artinya, prinsip persaingan tetap berjalan, namun prosesnya menjadi jauh lebih sederhana.

Bagaimana Tahapan Kontrak Payung Dilakukan?

Penerapan kontrak payung melalui beberapa tahapan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak.

1. Identifikasi Kebutuhan

Tahap awal dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan menyusun kebutuhan pekerjaan, mulai dari spesifikasi teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga perkiraan volume pekerjaan.

2. Market Sounding

Pemerintah kemudian membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha melalui kegiatan market sounding.

Dalam tahap ini, pemerintah menyampaikan rencana kebutuhan kepada dunia usaha agar mendapatkan masukan terkait kondisi pasar, harga material, kemampuan penyedia, hingga tantangan di lapangan.

3. Market Confirmation

Setelah mendapat masukan dari pelaku usaha, pemerintah melakukan penyempurnaan dokumen.

Tahapan ini dilakukan untuk memastikan spesifikasi dan harga yang disusun sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari tim Probity Advice LKPP agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

4. Tender dan Penetapan Harga

Setelah dokumen final, Biro PBJ melakukan proses tender terbuka.

Hasil akhirnya adalah penetapan harga yang disesuaikan dengan kondisi wilayah Maluku Utara.

Hal ini penting karena Maluku Utara memiliki karakter geografis kepulauan, sehingga harga pekerjaan di Ternate tentu berbeda dengan wilayah seperti Bacan, Sofifi, Makian, maupun Obi.

Efisiensi Bisa Mencapai 35 Persen

Salah satu manfaat terbesar dari kontrak payung adalah efisiensi anggaran.

Bang Takdir menyebut, untuk pekerjaan jalan lapen di Dinas PUPR Maluku Utara, efisiensi anggaran yang diperoleh mencapai sekitar 35 persen setelah dilakukan kajian bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain efisiensi harga, pemerintah juga menghemat waktu.

Jika sebelumnya proses tender membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan, melalui kontrak payung proses pemesanan dapat dilakukan lebih cepat karena tidak perlu mengulang seluruh tahapan tender.

“Dengan kontrak payung, OPD tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu yang sama untuk pekerjaan yang sejenis. Tinggal menggunakan kontrak yang sudah tersedia sesuai kebutuhan,” katanya.

Dinas PUPR: Kontrak Payung Mendukung Pemerataan Infrastruktur

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Jafar, menilai kontrak payung merupakan bagian dari perubahan paradigma pembangunan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur saat ini tidak hanya berbicara soal membangun fisik, tetapi juga bagaimana memastikan proses pembangunan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

“Kontrak payung ini sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan prosesnya transparan, melibatkan pelaku usaha lokal, memperhatikan keselamatan konstruksi, dan memberikan dampak ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pilihan awal pekerjaan yang masuk dalam kontrak payung adalah pembangunan jalan lapen karena berkaitan langsung dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terutama dalam memperkuat konektivitas antarwilayah.

Sebagai daerah kepulauan, konektivitas jalan menjadi faktor penting untuk membuka akses ekonomi masyarakat.

“Jalan bukan hanya infrastruktur fisik. Jalan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi lainnya,” jelas Risman.

Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Digital

Selain mempercepat pembangunan, kontrak payung juga diarahkan untuk membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).

Pemerintah mendorong pelaku usaha lokal, termasuk penyedia material seperti batu dan pasir, agar masuk dalam sistem digital pemerintah melalui katalog elektronik.

Dengan masuk ke katalog elektronik, pelaku usaha daerah memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam belanja pemerintah.

Proses pendaftaran juga semakin mudah melalui sistem Single Sign On (SSO) sehingga pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.

Pemerintah juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif memantau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar mengetahui rencana pekerjaan pemerintah sejak awal.

Menghapus Praktik “Pinjam Bendera”

Salah satu tujuan penting kontrak payung adalah menciptakan tata kelola pengadaan yang lebih sehat.

Melalui sistem ini, pemerintah hanya berhubungan dengan perusahaan yang benar-benar memiliki kemampuan dan kualifikasi.

Tidak ada lagi ruang bagi praktik “pinjam bendera”, yaitu penggunaan nama perusahaan tertentu tanpa keterlibatan nyata dalam pekerjaan.

Penyedia yang masuk kontrak payung harus melalui proses seleksi dan memenuhi standar yang telah ditentukan.

Menuju Digitalisasi Pengadaan Pemerintah

Ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan terus memperluas penerapan kontrak payung.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pelatihan bagi ASN bersertifikat agar memiliki kemampuan teknis dalam mendukung pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan.

Dalam waktu dekat, Pemprov Maluku Utara juga berencana kembali menggelar kegiatan Market Sounding untuk memaparkan rencana pembangunan tahun 2027 kepada masyarakat jasa konstruksi.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dunia usaha dapat mempersiapkan diri lebih awal dan ikut masuk dalam ekosistem pengadaan digital.

Kontrak payung akhirnya bukan hanya soal mempercepat pekerjaan pemerintah, tetapi juga bagaimana setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan, inovasi ini menjadi langkah menuju tata kelola pembangunan yang lebih terbuka, efisien, dan berpihak pada ekonomi lokal.