
TERNATE, INITIMES- Penghargaan demi penghargaan boleh saja diberikan. Namun bagi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap pekerja di daerah ini dapat pulang ke rumah dengan rasa aman karena terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pesan itu menjadi benang merah dalam arahannya pada Penganugerahan Jamsostek Award (Paritrana Award) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gamalama Ballroom, Bella Hotel Ternate, Selasa (28/7).
Di hadapan para kepala daerah, pimpinan instansi, dan pelaku usaha, Sherly mengingatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka dalam laporan ataupun program seremonial pemerintah. Baginya, program tersebut adalah jaring pengaman yang menentukan masa depan keluarga pekerja sekaligus menjadi fondasi bagi stabilitas ekonomi daerah.
Data yang dipaparkannya menunjukkan tantangan yang masih besar. Pada 2026, jumlah potensi pekerja di Maluku Utara mencapai 574.911 orang. Namun hingga Juli 2026, baru sekitar 214.000 pekerja atau sekitar 38 persen yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, masih ada sekitar 360.000 pekerja yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi tanpa perlindungan apa pun.
“Artinya, ada sekitar 360.000 pekerja di Maluku Utara yang setiap hari berhadapan dengan risiko kerja tanpa perlindungan. Jika musibah terjadi, ratusan ribu keluarga bisa tiba-tiba jatuh miskin. Pemerintah harus hadir sebelum mereka kehilangan, bukan setelahnya,” tegas Sherly.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut. Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama sepuluh pemerintah kabupaten/kota didorong mengambil langkah nyata untuk memperluas cakupan perlindungan menuju universal coverage.
Salah satu kebijakan yang didorong adalah mewajibkan seluruh rekanan maupun kontraktor proyek pembangunan—mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sekolah hingga tanggul—melampirkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya sebelum kontrak proyek ditandatangani.
Tak hanya itu, komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan anggaran. Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menambah perlindungan bagi 16.000 pekerja rentan, sehingga total peserta yang ditanggung pemerintah meningkat dari 214.000 menjadi 230.000 orang.
Sherly juga mengajak para pekerja sektor informal, terutama nelayan, untuk tidak menganggap jaminan sosial sebagai beban. Ia mencontohkan bahwa dengan iuran mandiri sekitar Rp200.000 per tahun—yang ia ibaratkan setara harga empat bungkus rokok—seorang pekerja sudah memperoleh perlindungan dengan manfaat yang nilainya dapat mencapai ratusan juta rupiah, termasuk santunan dan beasiswa bagi dua orang anak hingga jenjang sarjana.
Di penghujung arahannya, Sherly mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tingginya angka investasi atau laju pertumbuhan ekonomi semata.
Meski Maluku Utara saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional, mencapai 34 persen, menurutnya keberhasilan sesungguhnya baru dapat dirasakan ketika setiap keluarga pekerja memiliki rasa aman karena terlindungi dari risiko kehidupan.
“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara memang tertinggi secara nasional mencapai 34 persen. Namun, ukuran keberhasilan kita sesungguhnya bukan sekadar tingginya investasi, melainkan seberapa banyak keluarga pekerja yang terlindungi ketika musibah datang,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan