
TERNATE, INITIMES — Puluhan senjata api yang selama ini tersimpan di tengah masyarakat Maluku Utara akhirnya diserahkan secara sukarela kepada aparat TNI. Sebanyak 75 pucuk senjata api, 1.069 butir amunisi dan bahan peledak diserahkan sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Maluku Utara.
Penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran senjata api ilegal, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas daerah.
Dalam konferensi pers, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan keterangan didampingi Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Wawan Pujiatmoko, serta para perwira tinggi jajaran Korem 152/Baabullah dan Kodam XV/Pattimura.
Dari total 75 pucuk senjata yang diserahkan, sebanyak 15 pucuk merupakan senjata api standar dan 60 pucuk lainnya merupakan senjata rakitan.
Senjata api standar tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya senapan laras panjang jenis FN, SMR, Brno, Steyr dan Dobel Barel, serta pistol jenis FN, VOC tahun 1771, revolver dan pistol pelontar gas air mata.
Sementara itu, 60 pucuk senjata rakitan terdiri dari 41 pucuk senjata laras panjang dan 19 pucuk pistol rakitan.
Tak hanya senjata api, masyarakat juga menyerahkan 1.069 butir amunisi dan bahan peledak. Rinciannya meliputi 780 butir munisi kaliber 5,56 mm, 134 butir munisi kaliber 5,56 mm, 154 butir munisi campuran serta satu buah granat tangan lontar, sesuai data dalam rilis.
Jejak Konflik dan Jalur Rawan Penyelundupan
Di balik penyerahan tersebut, terdapat sejarah panjang yang berkaitan dengan konflik di Maluku Utara pada 1999–2000. Sebagian senjata yang diserahkan merupakan peninggalan konflik, sementara lainnya adalah senjata organik yang diwariskan dalam keluarga, termasuk senjata yang masuk dari Filipina.
Letak geografis Maluku Utara yang berada di jalur laut lintas Filipina–Indonesia turut menjadi perhatian aparat. Jalur laut menuju wilayah Galela dan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, dinilai memiliki kerawanan terhadap penyelundupan senjata ilegal.
Keberadaan senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih jika disalahgunakan atau beredar tanpa pengawasan.
Korem 152/Baabullah bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, melakukan pendataan, serta memastikan penanganan senjata yang diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TNI Ajak Masyarakat Serahkan Senjata Ilegal
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat yang masih menyimpan senjata api, munisi maupun bahan peledak secara ilegal diimbau agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada aparat keamanan.
Masyarakat juga diminta tidak memperjualbelikan ataupun mengedarkan senjata ilegal karena dapat memicu ancaman terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, Korem 152/Baabullah mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh elemen masyarakat serta media untuk berperan aktif memberikan edukasi dan bersama-sama memutus mata rantai peredaran senjata ilegal.
Penyerahan 75 pucuk senjata api ini menjadi bukti partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku Utara. Sinergi antara TNI, aparat terkait dan masyarakat diharapkan terus terbangun demi mewujudkan Maluku Utara yang aman, damai dan kondusif.







Tinggalkan Balasan