
INITIMES.COM – Tidak semua kesalahan lahir dari niat buruk. Ada kalanya, sebuah kekeliruan muncul karena ketidaktahuan, lalu berkembang menjadi pelajaran yang mengingatkan semua orang tentang pentingnya menghormati warisan budaya.
Beberapa hari terakhir, publik Maluku Utara dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan koreografi sejumlah konten kreator lokal menggunakan unsur tarian Cakalele. Konten tersebut memicu kritik luas karena dinilai tidak menghormati nilai filosofis dan sejarah yang melekat pada tarian adat masyarakat Tobelo, Halmahera Utara.
Reaksi masyarakat pun mengalir deras. Kritik bermunculan di berbagai media sosial hingga akhirnya kasus tersebut ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Tiga konten kreator, Rahman Muhammad, Angga Darmawan, dan Rizky Saimima, telah dimintai keterangan penyidik. Polisi menyebut perkara tersebut berawal dari temuan tim siber setelah video menjadi viral, sementara motif pembuatan konten diduga berkaitan dengan upaya memperoleh donasi saat siaran langsung.
Namun di balik ramainya perdebatan, ada satu momen yang luput dari sorotan banyak orang.
Ketiganya memilih datang ke Kedaton Kesultanan Ternate. Bukan untuk membela diri, melainkan untuk menundukkan kepala dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para pemangku adat.
Bagi sebagian orang, meminta maaf di hadapan masyarakat adat bukan perkara mudah. Dibutuhkan keberanian untuk mengakui kesalahan, terlebih ketika seluruh perhatian publik sedang tertuju kepada mereka.
Salah Satu Perwakilan Masyarakat Adat Halmahera Utara, Mujais Apling, mengatakan tindakan para konten kreator memang tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang adat. Namun menurutnya, peristiwa ini seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk saling menyalahkan, melainkan juga menjadi momentum memperkuat pemahaman masyarakat terhadap budaya Maluku Utara.
“Yang mereka lakukan memang tidak dibenarkan secara adat. Tetapi ini juga menjadi teguran bagi kita semua bahwa adat di Ternate, Tobelo, Jailolo, dan Maluku Utara pada umumnya masih sangat kuat dan harus terus dilestarikan,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut secara lebih utuh. Menurutnya, mereka yang bersalah perlu diberi pemahaman agar kesalahan serupa tidak terulang, bukan semata-mata dihukum oleh opini publik.
“Jangan hanya melihat kesalahan mereka. Mereka juga adalah konten kreator lokal yang selama ini banyak menghibur masyarakat melalui karya-karyanya. Yang perlu dilakukan sekarang adalah memberikan edukasi agar ke depan mereka lebih berhati-hati dalam membuat konten,” katanya.
Mujais Apling menilai, siaran langsung yang dilakukan ketiga kreator tersebut sebenarnya lahir dari rasa ketertarikan terhadap budaya Maluku Utara. Hanya saja, cara penyampaian dan gerakan yang ditampilkan tidak sesuai dengan norma adat, sehingga menimbulkan kontroversi.
Ia pun mengaku menyaksikan langsung pertemuan di Kedaton Kesultanan Ternate. Di sana, menurutnya, Rahman Muhammad, Angga Darmawan, dan Rizky Saimima dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada para tokoh adat.
“Saya melihat sendiri bagaimana mereka datang dengan niat meminta maaf. Itu adalah bentuk keberanian dan itikad baik yang patut dihargai. Sebagai manusia, tentu kita juga harus belajar saling memaafkan,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku adat tidak hanya menerima permohonan maaf, tetapi juga memberikan pesan agar setiap konten yang diproduksi ke depan mampu menjadi media edukasi mengenai budaya, adat, dan nilai-nilai luhur Maluku Utara.
Bahkan, mereka berencana mengajak ketiga konten kreator itu mempelajari langsung tarian Cakalele beserta tarian tradisional lainnya pada waktu yang tepat, sehingga kelak karya yang mereka hasilkan justru dapat menjadi sarana memperkenalkan budaya daerah secara benar kepada masyarakat luas.
Pesan yang lahir dari peristiwa ini akhirnya menjadi lebih besar daripada sekadar sebuah video viral.
Budaya tetap harus dijaga. Nilai adat tetap harus dihormati. Namun ketika seseorang telah mengakui kesalahan, meminta maaf dengan tulus, dan bersedia belajar agar tidak mengulanginya, masyarakat juga memiliki kesempatan menunjukkan kebesaran hati.
Sebab menjaga adat bukan hanya soal memberi sanksi kepada yang keliru, tetapi juga tentang membimbing mereka agar kelak menjadi bagian dari orang-orang yang ikut melestarikan budaya itu sendiri.








Tinggalkan Balasan