Sherly Perketat Anggaran, PUPR Malut Gandeng BPKP Pastikan Belanja Infrastruktur Tepat Sasaran

TERNATE, INITIMES- Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membangun infrastruktur yang berkualitas tak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik. Di balik setiap proyek jalan, jembatan, hingga gedung pemerintah, terdapat upaya serius memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan secara tepat, efisien, dan akuntabel.

Langkah itu kini diperkuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan review Analisa Standar Belanja (ASB). Hasil review tersebut akan menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, khususnya untuk sektor infrastruktur.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi langsung arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Selama beberapa tahun terakhir, termasuk pada penyusunan anggaran 2026, Ibu Gubernur meminta kami selalu melakukan review bersama BPKP. Tujuannya agar harga satuan belanja yang digunakan benar-benar sesuai kondisi riil dan mencegah potensi mark-up,” ujar Risman saat kegiatan review di Hotel Jati, Ternate, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Risman, review yang telah berlangsung hampir sepekan tersebut menjadi bagian dari upaya PUPR menghadirkan perencanaan pembangunan yang semakin presisi. Bersama tim BPKP, berbagai komponen biaya pekerjaan konstruksi dikaji secara menyeluruh agar mencerminkan kondisi lapangan yang sesungguhnya.

Fokus pembahasan diarahkan pada pekerjaan jalan dan jembatan sebagai sektor dengan porsi belanja terbesar dalam pembangunan infrastruktur daerah. Namun, review juga mencakup berbagai jenis pekerjaan konstruksi lainnya, termasuk pembangunan gedung sederhana yang nantinya menjadi pedoman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Risman menjelaskan, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga harga satuan pekerjaan tidak dapat diseragamkan. Kondisi geografis, akses distribusi material, hingga fluktuasi harga bahan bangunan menjadi faktor penting dalam penyusunan ASB.

Sebagai contoh, biaya pembangunan jalan lapen di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun-tahun sebelumnya berada pada kisaran Rp2,2 miliar hingga Rp2,5 miliar per kilometer. Tahun ini, nilai tersebut diperkirakan mengalami penyesuaian seiring kenaikan harga bahan bakar dan aspal.

Karena itu, Dinas PUPR memilih melibatkan BPKP sebagai pihak independen agar seluruh perhitungan memiliki dasar yang objektif sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan melibatkan BPKP, hasil analisis menjadi lebih objektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan anggaran,” kata Risman.

Setelah seluruh proses review selesai, Analisa Standar Belanja akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur. Dokumen tersebut menjadi acuan resmi penyusunan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 bagi seluruh perangkat daerah.

Bagi Dinas PUPR Maluku Utara, langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pembangunan yang terus didorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Melalui perencanaan yang terukur, pengawasan yang kuat, serta dukungan BPKP, PUPR optimistis setiap program infrastruktur dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.