
TERNATE, INITIMES — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terus mendorong pelaku usaha meningkatkan kompetensi dalam menghadapi transformasi digital sistem pengadaan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan, kompetitif, dan berintegritas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi pelaku usaha yang berlangsung di Aula Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha dari berbagai bidang, mulai dari konstruksi, pengadaan barang, jasa lainnya, hingga konsultan perencana dan konsultan pengawas.
Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Pemprov Maluku Utara, Takdir Ali Mahmud, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pembinaan keempat yang dilaksanakan untuk memperluas pemahaman pelaku usaha terhadap sistem pengadaan pemerintah.
“Ini kegiatan yang keempat kalinya. Kami fokus kepada semua pelaku usaha yang ada di Maluku Utara,” kata Takdir seusai kegiatan.
Ia menjelaskan, pembinaan dilakukan secara bertahap dengan menyasar kelompok pelaku usaha yang berbeda. Pada awal tahun, PBJ Pemprov Maluku Utara berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar market sounding terkait konsolidasi pekerjaan konstruksi.
Selanjutnya, PBJ bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk mendampingi pelaku usaha kecil mendaftarkan produk mereka ke katalog pemerintah. Pada kegiatan ketiga, PBJ berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan melibatkan sekitar 500 pelaku usaha di Ternate.
“Yang hadir ini lebih banyak pelaku yang masih baru, yang ingin bergabung di dunia pengadaan. Hari ini kami lakukan pembinaan, intinya kami lakukan pendampingan kepada semua pelaku usaha,” ujarnya.
Pengadaan Beralih ke Sistem Digital
Takdir mengatakan, sistem pengadaan pemerintah kini semakin terintegrasi secara digital melalui INAPROC. Karena itu, pelaku usaha diperkenalkan dengan sistem SPSE INAPROC dan katalog INAPROC agar mampu mengikuti perkembangan mekanisme pengadaan.
Ia mengimbau pelaku usaha yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan produk maupun jasa mereka melalui katalog atau etalase yang tersedia dalam katalog pemerintah.
“Yang belum daftar, segera daftarkan produknya di katalog atau di etalase yang sudah ada di katalog pemerintah,” katanya.
Menurut Takdir, katalog elektronik akan memainkan peran penting dalam proses pengadaan pemerintah ke depan. Pelaku usaha perlu meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi sekaligus memahami ketentuan pengadaan yang berlaku.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan, bertahap pasti akan semua mengarah ke katalog,” ujarnya.
Selain pemanfaatan sistem digital, pembinaan tersebut juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumentasi dalam setiap tahapan pekerjaan. Dokumentasi pengiriman barang hingga bukti penerimaan oleh pihak yang dituju, misalnya, menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban pekerjaan dan proses pembayaran.
“Foto waktu kirim barang, antar sampai siapa yang terima itu sebagai bukti untuk pembayaran,” kata Takdir.
Kompetisi Makin Terbuka, Kompetensi Jadi Kunci
Takdir menambahkan, digitalisasi pengadaan juga membuka ruang persaingan yang semakin kompetitif melalui mekanisme elektronik. Dalam sistem tersebut, pelaku usaha dituntut memiliki kesiapan administrasi, kelengkapan persyaratan, serta kemampuan mengoperasikan platform pengadaan.
“Mini kompetisi itu diatur secara sistem. Jadi siapa pelaku usaha yang siap secara sistem, pasti akan menang. Karena sistem yang menentukan pemenang, sudah bukan pokja lagi,” ujarnya.
Ia berharap pelaku usaha lokal tidak hanya berorientasi mengikuti proses pengadaan, tetapi juga membangun kapasitas dan profesionalisme secara mandiri. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah praktik meminjamkan perusahaan kepada pihak lain untuk mengikuti proses pengadaan.
“Kami berharap SDM pelaku usaha Maluku Utara betul-betul kompeten. Jangan lagi kasih pinjam-pinjam perusahaan,” tegasnya.
Menurut Takdir, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi salah satu kunci bagi pelaku usaha agar tetap mampu bersaing di tengah perubahan sistem pengadaan pemerintah.
“Inti dari pertemuan hari ini supaya pelaku usaha ini melek teknologi,” pungkasnya.(*)







Tinggalkan Balasan