Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas biasa bagi warga Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, berubah menjadi momen yang mengundang duka. Seorang warga yang hendak pergi memancing justru menemukan sesosok bayi perempuan tak bernyawa tergeletak di bawah pohon pisang, tak jauh dari jalan umum, Rabu (1/7/2026).

Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang tega membuang jasad bayi itu.

Kapolres Halmahera Utara melalui Kasi Humas, IPTU Hopni Pasaribu, membenarkan adanya penemuan jasad bayi tersebut. Hingga kini, personel Polsek Galela bersama Unit Intelkam dan Unit Reskrim masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri identitas pelaku.

Peristiwa bermula saat Nus Sikunyir (32) berangkat memancing bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, kendaraan mereka tersangkut sepotong kayu sehingga Nus turun untuk mendorong motornya.

Saat itulah ia mencium aroma menyengat yang tidak biasa. Karena penasaran, Nus mencoba mencari sumber bau tersebut. Betapa terkejutnya ia ketika menemukan sesosok bayi perempuan dalam posisi telentang di bawah pohon pisang. Bayi itu diduga telah meninggal dunia.

Nus bersama anaknya kemudian menunggu pengguna jalan yang melintas. Tak lama kemudian, Abdulrahman bersama istrinya datang. Setelah diberi tahu, ketiganya mendekati lokasi dan mengangkat jasad bayi tersebut.

Dengan niat agar bayi itu mendapatkan pemakaman yang layak, Abdulrahman bersama istrinya membawa jasad tersebut ke rumah mereka. Setelah itu, mereka segera melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Limau yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Galela.

Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia diperkirakan sekitar enam hingga tujuh bulan.

Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Tobelo untuk menjalani pemeriksaan medis guna mendukung proses penyelidikan.

IPTU Hopni Pasaribu mengatakan, kondisi jasad menunjukkan bayi tersebut diduga telah berada di lokasi selama sekitar enam hingga tujuh jam sebelum ditemukan warga.

“Kondisi jasad diperkirakan sudah berada di lokasi sekitar enam hingga tujuh jam. Kulit korban telah mengalami kerusakan dan mengeluarkan bau tidak sedap,” ujar Hopni.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan warga di Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, serta Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat. Polisi berharap dapat segera mengungkap pelaku yang diduga membuang jasad bayi perempuan itu.