
MAMUJU, INITIMES – Program pembinaan keagamaan “Masuk Napi Keluar Santri” yang diinisiasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat, Said Mahdar, mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat. Program tersebut dinilai menjadi salah satu upaya pembinaan yang mendorong perubahan positif warga binaan, khususnya dalam meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an dan membentuk karakter yang lebih baik.
Apresiasi itu disampaikan saat Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, mendampingi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam kegiatan monitoring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan monitoring yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Ombudsman meninjau langsung berbagai aspek pelayanan dan pembinaan di Rutan Mamuju, mulai dari pembinaan kemandirian hingga pembinaan keagamaan.
Pembinaan kemandirian menjadi salah satu perhatian dalam monitoring tersebut. Program ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun kehidupan mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program pembinaan kemandirian di Rutan Mamuju yang dinilai berjalan sangat baik. Apresiasi ini menjadi pengakuan atas upaya jajaran Rutan Mamuju dalam menghadirkan pembinaan yang terarah, bermanfaat, dan berorientasi pada peningkatan kemampuan warga binaan.
Tak hanya pembinaan keterampilan, Ombudsman juga memberikan perhatian terhadap program pembinaan keagamaan bertajuk “Masuk Napi Keluar Santri” yang diinisiasi Said Mahdar.
Program tersebut menitikberatkan pada penguatan nilai-nilai spiritual, peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an, serta pembentukan karakter warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Melalui program ini, warga binaan yang sebelumnya belum mengenal huruf hijaiyah dan belum mampu membaca Al-Qur’an mendapatkan bimbingan secara bertahap hingga mampu membaca kitab suci tersebut dengan lancar.
Perubahan ini menjadi gambaran bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada keterampilan dan kemandirian ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek moral, spiritual, dan perubahan perilaku.
Pemasyarakatan, dalam konteks tersebut, bukan sekadar tempat menjalani masa pidana, melainkan juga ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, memperdalam pemahaman agama, membangun karakter, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke keluarga serta masyarakat.
Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, menyambut baik apresiasi yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. Menurutnya, pembinaan kemandirian dan pembinaan keagamaan merupakan dua aspek penting yang saling melengkapi dalam proses pembinaan warga binaan.
Keterampilan produktif diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk membangun kehidupan yang mandiri, sedangkan penguatan spiritual menjadi landasan moral dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.
Ia menegaskan, program “Masuk Napi Keluar Santri” merupakan bagian dari upaya mendorong perubahan positif bagi warga binaan. Mereka diharapkan tidak hanya menyelesaikan masa pidana, tetapi juga membawa bekal ilmu agama, keterampilan, dan karakter yang lebih baik ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Barat, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan publik. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
Monitoring Ombudsman ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pelayanan publik dan jajaran pemasyarakatan. Melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, kualitas pelayanan di Rutan Mamuju diharapkan semakin meningkat, disertai pengembangan program pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
Apresiasi tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Mamuju untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pembinaan yang menyeluruh. Melalui program pembinaan kemandirian dan “Masuk Napi Keluar Santri”, warga binaan diharapkan mampu menjalani perubahan, baik dari segi keterampilan, mental, maupun spiritual.
Dengan demikian, ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka memiliki bekal untuk membangun masa depan yang lebih mandiri, produktif, dan bermakna.
Kegiatan monitoring berlangsung aman dan lancar. Hasil kegiatan ini selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai bentuk atensi dan pelaporan kepada pimpinan.
Laporan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat.







Tinggalkan Balasan