TERNATE, INITIMES – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027, terutama terkait regulasi kebencanaan dan perubahan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Hasby dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Inventarisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 yang berlangsung di Fakultas Ekonomi, Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, Selasa (27/10/2026).

Menurut Hasby, inventarisasi Propemperda menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap peraturan daerah yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan pembangunan di Maluku Utara.

Ia menegaskan, pembentukan regulasi daerah membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan ketentuan nasional, tanpa mengabaikan karakteristik wilayah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah regulasi penanggulangan bencana. Sebagai provinsi kepulauan, Maluku Utara memiliki tantangan geografis tersendiri dalam penanganan bencana sehingga membutuhkan landasan hukum yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Selain itu, Hasby juga menyoroti persoalan Perda perubahan anggaran. Koordinasi dengan kementerian terkait dinilai penting untuk mengantisipasi hambatan dalam proses penetapan regulasi anggaran, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, berbagai persoalan legislasi yang dihadapi daerah diharapkan dapat dihimpun dan dikaji secara komprehensif. Hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi untuk memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah.

Hasby berpandangan, regulasi yang baik tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan agenda administratif. Setiap rancangan peraturan harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, memiliki urgensi yang jelas, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

Karena itu, inventarisasi Propemperda Maluku Utara Tahun 2027 diharapkan mampu menghasilkan prioritas legislasi yang lebih terarah, khususnya dalam penanggulangan bencana, tata kelola anggaran, dan percepatan pembangunan di wilayah kepulauan.

Sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah pun menjadi kunci agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya selaras secara aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.