
TERNATE, INITIMES — Pembangunan infrastruktur di Maluku Utara tak bisa disamakan dengan daerah lain. Kondisi geografis yang terdiri atas banyak pulau menuntut perencanaan, dukungan anggaran, dan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan wilayah kepulauan.
Persoalan inilah yang menjadi salah satu pembahasan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, saat bertemu anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. R. Graal Taliawo, di Hotel Belson, Kota Ternate, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari konektivitas jalan, tantangan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan, hingga revisi regulasi tentang jalan.
Risman mengatakan, salah satu agenda yang dibicarakan ialah usulan Gubernur Maluku Utara kepada pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Maluku Utara membutuhkan kolaborasi yang kuat antara DPD RI, pemerintah daerah, dan DPR RI agar kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat pusat.
Karakteristik geografis Maluku Utara menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan. Sebaran pulau, kebutuhan konektivitas antarkawasan, serta kondisi setiap wilayah menuntut pendekatan pembangunan yang tidak bisa disamaratakan.
Risman menegaskan, perencanaan infrastruktur perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing pulau, termasuk kebutuhan pembiayaan yang sesuai dengan kondisi geografis dan tingkat kebutuhan pembangunan daerah.
Selain konektivitas jalan, pertemuan itu juga menyoroti revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Salah satu hal yang dibahas ialah konsep pembangunan jalan berbasis spasial atau kawasan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun perencanaan infrastruktur dengan memperhatikan keterhubungan antarkawasan dan kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membahas peluang dan tantangan konektivitas jalan di Maluku Utara, mengevaluasi regulasi terkait jalan, serta menyampaikan berbagai persoalan aktual di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Melalui koordinasi dengan perwakilan daerah di tingkat pusat, pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap kebutuhan pembangunan infrastruktur dapat memperoleh perhatian lebih besar, sehingga kebijakan dan dukungan anggaran yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.







Tinggalkan Balasan