
SOFIFI, INITIMES – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan inovasi pembangunan jalan tani tanpa menggunakan material sirtu (pasir dan batu). Melalui teknologi stabilisasi tanah, jalan tani nantinya akan memanfaatkan tanah asli yang dicampur semen, air, dan bahan aditif untuk menghasilkan konstruksi yang lebih kuat dan tahan lama.
Teknologi tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2027 sebagai alternatif pembangunan jalan tani yang lebih efektif dan efisien, tanpa menambah beban anggaran dibandingkan metode konvensional.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meninjau langsung uji coba teknologi tersebut di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Sofifi, Sabtu (10/10/2026). Dalam peninjauan itu, Sherly didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar.
Sherly mengatakan, inovasi ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian, terutama akses jalan yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas dan mengangkut hasil pertanian.
Menurutnya, penggunaan sirtu selama ini masih memiliki kelemahan. Jalan yang dibangun dengan material tersebut cenderung lebih mudah rusak dan berlubang ketika terpapar hujan sehingga membutuhkan pemeliharaan secara berkala.
Karena itu, Pemprov Malut mulai mendorong penerapan teknologi stabilisasi tanah sebagai solusi untuk menghasilkan jalan tani yang lebih berkualitas.
“Tahun depan kita bangun jalan tani sudah menggunakan ini, tidak pakai sirtu lagi,” kata Sherly.
Ia menegaskan, penerapan teknologi tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pembangunan infrastruktur dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Dengan harga yang sama dengan sirtu, kualitasnya lebih baik,” pungkasnya.
Uji Coba Gunakan Tanah Asli
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa inovasi stabilisasi tanah dikembangkan untuk menjawab persoalan ketahanan dan pemeliharaan jalan tani yang selama ini masih menjadi tantangan.
Menurut Risman, jalan tani yang menggunakan sirtu tetap membutuhkan perawatan meskipun telah melalui proses pemadatan dengan baik.
“Ketika dipadatkan, walaupun pemadatannya sudah baik, jalan tetap membutuhkan pemeliharaan. Dalam satu sampai dua tahun harus dipelihara kembali,” jelas Risman.
Untuk menguji penerapan teknologi tersebut, Dinas PUPR Malut bersama tim dari China melakukan uji coba menggunakan lima meter kubik tanah asli di area samping Kantor Dinas PUPR Malut.
Tanah yang digunakan harus memenuhi persyaratan, yakni bersih dari sampah, kotoran, serta batu berukuran besar agar proses pencampuran dan pemadatan dapat berjalan optimal.
Untuk komposisi kelas A atau kualitas terbaik, lima meter kubik tanah dicampur dengan 19 sak semen, 450 liter air, dan 2,7 liter bahan aditif.
Risman menjelaskan, kesiapan campuran dapat diketahui melalui pengujian sederhana sebelum material digunakan.
“Tanah digenggam, ketika dilepas langsung terbentuk. Itu menandakan campurannya siap dipakai,” terangnya.
Biaya Setara Sirtu, Daya Tahan Diproyeksikan Lebih Lama
Dari sisi pembiayaan, pembangunan jalan tani menggunakan teknologi stabilisasi tanah diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta hingga Rp250 juta per kilometer.
Nilai tersebut relatif sama dengan biaya pembangunan jalan tani menggunakan sirtu. Namun, teknologi stabilisasi tanah diproyeksikan memiliki masa pakai lebih panjang sehingga dapat mengurangi frekuensi pemeliharaan.
Jika jalan sirtu umumnya membutuhkan pemeliharaan dalam kurun satu hingga dua tahun, jalan dengan teknologi stabilisasi tanah ini diperkirakan dapat bertahan hingga 10 tahun, dengan pemeliharaan berkala setiap lima tahun.
Meski demikian, penerapan teknologi tersebut masih harus melalui tahapan pengujian teknis untuk memastikan kualitas dan kelayakannya sebelum digunakan secara lebih luas.
Dinas PUPR Malut akan melakukan pengujian California Bearing Ratio (CBR) di laboratorium untuk mengukur daya dukung tanah. Hasil pengujian tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan teknologi stabilisasi tanah untuk pembangunan jalan tani.
“Kami ingin memastikan inovasi ini memenuhi dua aspek, yakni efektif dari sisi waktu pelaksanaan dan efisien dari sisi anggaran,” kata Risman.
Selain untuk pembangunan jalan tani, teknologi stabilisasi tanah ini juga berpotensi diterapkan pada penguatan tebing dan konstruksi lainnya yang membutuhkan peningkatan kekuatan tanah.
Melalui inovasi tersebut, Pemprov Malut berharap pembangunan infrastruktur pertanian dapat semakin berkualitas, memiliki daya tahan lebih baik, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian di Maluku Utara.







Tinggalkan Balasan