SOFIFI, INITIMES — Usulan pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pengembangan Kota Sofifi yang disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mulai mendapat tindak lanjut dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Tindak lanjut tersebut dibahas dalam pertemuan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, bersama pihak BPIW Kementerian PU.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut surat Gubernur Sherly kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta Menteri Pekerjaan Umum terkait usulan program strategis pembangunan infrastruktur Maluku Utara untuk tahun 2028.

Risman mengatakan, BPIW telah menerima usulan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan akan menindaklanjutinya bersama direktorat jenderal terkait di lingkungan Kementerian PU.

“Usulan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya Ibu Gubernur Sherly. Pihak BPIW menerima dan akan menindaklanjutinya dengan direktorat jenderal terkait,” kata Risman, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian, yakni pengembangan kawasan ekonomi baru Trans Kie Raha dan pengembangan kawasan Ibu Kota Sofifi.

Dukungan terhadap pembangunan Sofifi sebelumnya juga telah disampaikan Gubernur Sherly saat bertemu Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja ke Maluku Utara.

Dalam pertemuan itu, Pemprov Maluku Utara menyampaikan kebutuhan dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, khususnya dalam mendorong Sofifi sebagai pusat pemerintahan sekaligus kawasan perkotaan yang membutuhkan konektivitas dan infrastruktur dasar yang memadai.

Usulan tersebut kemudian kembali disampaikan melalui surat Gubernur Sherly kepada pemerintah pusat. Pemprov Maluku Utara mengusulkan dukungan anggaran APBN sebesar Rp2.615.162.193.835 untuk membiayai sejumlah program prioritas pembangunan infrastruktur.

Pengembangan Sofifi juga dipandang strategis karena posisinya sebagai kawasan penyangga bagi kawasan industri di Maluku Utara, termasuk Kawasan Industri Weda dan Kawasan Industri Buli.

Pembahasan bersama BPIW selanjutnya akan menjadi bagian dari persiapan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pembangunan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Provinsi Maluku dan Maluku Utara Tahun Anggaran 2028.

Forum tersebut bertujuan menyinkronkan program pembangunan infrastruktur pemerintah pusat dan daerah. Rakorbangwil melibatkan pemerintah daerah, unit organisasi di lingkungan Kementerian PU, serta kementerian dan lembaga terkait.

Dalam prosesnya, BPIW akan memetakan kebutuhan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara berdasarkan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW). BPIW juga akan menyiapkan program yang telah memenuhi readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan.

Risman memastikan koordinasi dengan BPIW dan kementerian terkait akan terus dilakukan menjelang Rakorbangwil yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

“Bulan Oktober akan ada rapat koordinasi. Kita akan memastikan usulan-usulan daerah, termasuk pengembangan Sofifi, dapat dibahas dalam penyusunan program tahun 2028,” ujarnya.

Selain membahas program 2028, Rakorbangwil juga akan mengidentifikasi usulan program tahun 2026 dan 2027 yang belum terlaksana karena belum memenuhi readiness criteria.

Menurut Risman, sinkronisasi tersebut penting agar setiap usulan pembangunan dari daerah dapat dipersiapkan secara teknis dan administratif sebelum masuk dalam pembahasan program pemerintah pusat.

Sebelumnya, Gubernur Sherly menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan penting seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, terutama yang didorong perkembangan industri pengolahan mineral.

Pertumbuhan ekonomi tersebut, kata Sherly, perlu diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah. Hal ini dinilai penting mengingat karakteristik Maluku Utara sebagai daerah kepulauan.

Dengan masuknya usulan pengembangan Sofifi dalam pembahasan BPIW, Pemprov Maluku Utara kini menyiapkan sejumlah program tersebut untuk dibawa ke forum Rakorbangwil sebagai bagian dari proses penyusunan program pembangunan infrastruktur tahun 2028.