
Sibenpopo-Banemo: Jangan Biarkan Api Konflik Menyala Lagi
SOFIFI, INITIMES — Konflik Sibenpopo-Banemo belum sepenuhnya menjadi cerita masa lalu. Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini memilih memperkuat komunikasi dan koordinasi agar ketegangan di tengah masyarakat tidak kembali menemukan pemicunya.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, ketika membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Konflik Sosial di Halmahera Tengah, di Ruang Bidadari, Sofifi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Bagi pemerintah daerah, penyelesaian konflik bukan sekadar menghentikan bentrokan. Yang lebih penting adalah memastikan hubungan sosial masyarakat kembali pulih dan potensi persoalan baru dapat dicegah sejak awal.
Rapat tersebut dihadiri Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bisri, M.Si., sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Halmahera Tengah, pimpinan OPD Pemkab Halmahera Tengah, serta tokoh masyarakat Sibenpopo dan Banemo.
Bisri membawa pesan dari pemerintah pusat. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendorong reintegrasi sosial masyarakat setelah konflik.
“Bapak Mendagri mengapresiasi keseriusan Pemprov dalam reintegrasi sosial konflik Sibenpopo-Banemo,” kata Bisri.
Namun, apresiasi itu datang bersama pekerjaan lanjutan. Menurut Bisri, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menginstruksikan agar penanganan konflik tidak berhenti pada penyelesaian di permukaan.
Ada kekhawatiran konflik yang telah mereda menyimpan persoalan yang belum selesai.
“Bapak Menko PMK menginstruksikan bahwa perlu ada tindak lanjut dari konflik sosial ini, sehingga ibaratnya tidak ada lagi api dalam sekam,” ujarnya.
Berawal dari Penemuan Jenazah
Konflik antara warga Sibenpopo dan Banemo pecah pada 3 April 2026. Dua kelompok warga dari dua desa di Kabupaten Halmahera Tengah terlibat bentrokan setelah ditemukannya jenazah Ali Daud, 63 tahun, di sebuah area perkebunan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong untuk memastikan situasi keamanan tidak hanya terkendali dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan ruang bagi masyarakat untuk kembali hidup berdampingan.
Karena itu, forum koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sosial di Halmahera Tengah.
Samsuddin meminta jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait membaca dinamika sosial secara lebih menyeluruh. Penanganan, kata dia, harus dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini pula, saya mengharapkan agar jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menjaga kondisi sosial kemasyarakatan serta dinamika lingkungan strategis secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Samsuddin.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara selanjutnya akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten, aparat, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Targetnya sederhana, tetapi tidak ringan: memastikan Sibenpopo dan Banemo benar-benar keluar dari bayang-bayang konflik.
Sebab, ketika bentrokan berhenti, pekerjaan pemerintah belum selesai. Yang harus dipulihkan adalah rasa aman, kepercayaan, dan hubungan sosial masyarakat.
Jika itu berhasil dijaga, pembangunan di Halmahera Tengah dan Maluku Utara dapat kembali bergerak tanpa dibayangi persoalan sosial—mulai dari bidang sosial-budaya, agama, kemasyarakatan, ekonomi, politik, hingga pertahanan dan keamanan.






Tinggalkan Balasan