SOFIFI, INITIMES- Angka kemiskinan di Maluku Utara turun menjadi 5,59 persen pada Maret 2026. Angka itu berkurang 0,22 poin dibandingkan September 2025 yang tercatat 5,81 persen.

Bagi Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, penurunan tersebut bukan sekadar kabar baik dalam tabel statistik. Di balik angka itu terdapat persoalan kesejahteraan dan martabat masyarakat yang harus terus diperjuangkan.

“Kemiskinan bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan menyangkut martabat dan kesejahteraan hidup masyarakat kita,” kata Sarbin saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Maluku Utara, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sarbin, yang juga Ketua TKPK Provinsi Maluku Utara, mengatakan penurunan angka kemiskinan merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan secara konsisten di bawah arahan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra pembangunan disebut ikut menopang upaya tersebut.

Sejumlah program pemerintah daerah menjadi bagian dari strategi itu. Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), misalnya, meningkat menjadi Rp50 miliar pada 2026 dari Rp30 miliar pada tahun sebelumnya.

Pemerintah juga menaikkan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari 700 menjadi 1.200 orang. Di sektor pendidikan, program Beasiswa Malut Bangkit menjangkau 624 mahasiswa di 22 perguruan tinggi dengan anggaran Rp1,18 miliar.

Intervensi juga dilakukan melalui sektor kesehatan dan ekonomi. Pemerintah mengalokasikan Rp21,75 miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup 411 ribu penerima manfaat. Sementara Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyasar 232 pelaku usaha di sembilan kabupaten dan kota.

Di sektor pertanian, bantuan diberikan dalam bentuk alat dan mesin pertanian, antara lain sprayer, hand tractor, serta pupuk.

Data Jadi Pangkal Kebijakan

Kepala Bappeda Maluku Utara Sarmin S. Adam mengatakan Rakor TKPK menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Koordinasi itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 mengenai tata kerja, penyelarasan kerja, pembinaan kelembagaan, serta sumber daya manusia TKPK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Sarmin, hasil rakor akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun usulan program pengentasan kemiskinan pada tahun mendatang.

“Rakor pengentasan kemiskinan ini nantinya akan menjadi data dasar bagi masing-masing perangkat daerah dalam mengajukan usulan kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan pada tahun mendatang,” ujarnya.

Bappeda juga memaparkan proyeksi angka kemiskinan di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara pada 2026. Proyeksi tersebut menunjukkan rentang yang berbeda di setiap daerah.

Halmahera Barat diproyeksikan berada pada kisaran 4,03–5,40 persen, Halmahera Tengah 3,69–9,62 persen, Kepulauan Sula 5,62–7,82 persen, dan Halmahera Selatan 3,59–5,63 persen.

Adapun Halmahera Utara diproyeksikan 3,27–4,07 persen, Halmahera Timur 9,15–11,82 persen, Pulau Morotai 3,89–5,04 persen, serta Pulau Taliabu 5,90–6,43 persen.

Untuk Kota Ternate, proyeksinya berada pada kisaran 2,34–2,98 persen. Sedangkan Kota Tidore Kepulauan diproyeksikan 4,52–5,88 persen.

Menajamkan Sasaran

Sarbin meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada capaian penurunan angka kemiskinan. Sinergi antarpemerintah, pertukaran informasi, dan kerja bersama perlu diperkuat agar program yang dijalankan semakin tepat sasaran.

“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Sarbin.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga terus mendorong kebijakan yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat lapisan bawah. Salah satu fondasinya adalah penguatan basis data sosial ekonomi.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diposisikan sebagai rujukan bersama lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Dengan basis data tersebut, intervensi diharapkan tidak hanya lebih terukur, tetapi juga menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penurunan kemiskinan menjadi 5,59 persen menjadi capaian penting. Namun, angka itu sekaligus menjadi pengingat bahwa pekerjaan belum selesai. Sebab, di balik statistik kemiskinan, terdapat rumah tangga, pekerja, petani, pelaku usaha kecil, dan anak-anak yang masih menunggu kebijakan pemerintah bekerja lebih nyata.