SOFIFI, INITIMES — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3,4 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 22,7 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun.

Target tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pemaparannya, Sherly menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tersebut terutama ditopang oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD yang pada APBD induk 2026 ditargetkan sekitar Rp1,1 triliun, dalam rencana APBD 2027 dianggarkan mencapai Rp1,8 triliun. Dengan demikian, terdapat peningkatan sekitar Rp636 miliar.

“Pendapatan daerah tahun 2027 dialokasikan sebesar 3,4 triliun, meningkat 22,7 persen dibandingkan dengan APBD induk di tahun 2026 yaitu sebesar 2,8 triliun,” kata Sherly dalam rapat paripurna.

Menurutnya, peningkatan PAD tersebut bersumber dari beberapa komponen penerimaan pajak daerah. Dua sumber yang disebut mengalami peningkatan cukup signifikan adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atau pajak BBM dan pajak air permukaan.

Sherly juga mengungkapkan bahwa realisasi PAD Maluku Utara pada Agustus 2026 telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut, kata dia, akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan penyesuaian target PAD dalam perubahan APBD 2026.

“Untuk diketahui di bulan Agustus 2026 ini dari target PAD sudah mencapai 100 persen. Maka nanti pada saat APBD-P 2026 ada kenaikan PAD yang akan kita adjust,” ujarnya.

Gubernur kemudian menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Maluku Utara atas capaian tersebut, khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Bappenda atas kenaikan yang signifikan dalam meng-collect PAD,” kata Sherly.

Dengan proyeksi peningkatan PAD tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap kapasitas fiskal daerah pada 2027 semakin kuat untuk mendukung pelaksanaan program dan agenda pembangunan daerah yang telah direncanakan.