
TERNATE, INITIMES — Di balik angka pertumbuhan ekonomi dan geliat investasi yang terus berkembang, ada satu hal yang menjadi perhatian penting Pemerintah Provinsi Maluku Utara: memastikan para pekerja tidak berjalan sendiri menghadapi risiko kehidupan.
Komitmen itu kembali ditegaskan melalui Penganugerahan Jamsostek Award (Paritrana Award) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gamalama Room, Hotel Bella Ternate, Selasa (28/7).
Penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, perusahaan, hingga pelaku usaha yang dinilai memiliki kepedulian dan kontribusi nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para penerima yang berhasil menunjukkan komitmen terbaik dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta menghadirkan perlindungan bagi para pekerja.
Tak hanya pemberian penghargaan, momentum tersebut juga menjadi langkah penguatan kolaborasi melalui pengukuhan 25 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI). Kehadiran agen-agen ini diharapkan mampu memperluas edukasi dan kepesertaan jaminan sosial hingga ke lapisan masyarakat yang lebih luas.
Menilai Komitmen, Bukan Sekadar Administrasi
Paritrana Award 2026 diberikan melalui proses penilaian yang ketat oleh Tim Penilai dengan tiga indikator utama.
Aspek pertama adalah tingkat kepesertaan atau coverage dengan bobot penilaian sebesar 40 persen, kemudian dukungan regulasi dan anggaran sebesar 30 persen, serta inovasi sebesar 30 persen.
Dari hasil penilaian tersebut, berikut daftar penerima Paritrana Award Maluku Utara Tahun 2026:
Kategori Pemerintah Daerah (Government):
- Peringkat 1: Pemerintah Kota Ternate
- Peringkat 2: Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
- Peringkat 3: Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
Kategori Perusahaan/PKBU:
- Peringkat 1: PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP)
- Peringkat 2: PT Bank Maluku Malut
Kategori UMKM:
- Juara 1: PT Alam Bumi Enterprises (Coklat Sulamina)
Kategori Pemerintah Desa:
- Juara 1: Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan
Rp134,3 Miliar Dibayarkan untuk Lindungi Pekerja Malut
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Suci Rahmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 15.626 klaim di wilayah Maluku Utara dengan total nilai mencapai Rp134,3 miliar.
Selain manfaat jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan hak beasiswa pendidikan kepada 239 anak ahli waris, yang terdiri dari tiga anak jenjang TK, 94 anak SD, 51 anak SMP, 56 anak SMA, dan 35 mahasiswa.
Angka tersebut menjadi bukti bahwa jaminan sosial bukan hanya berbicara tentang perlindungan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan masa depan keluarga pekerja.
CSR Perusahaan Jadi Penggerak Perlindungan Pekerja Rentan
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sherly Tjoanda turut menyaksikan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari sejumlah perusahaan.
Beberapa perusahaan yang memberikan kontribusi perlindungan pekerja rentan antara lain:
- PT IWIP memberikan perlindungan kepada 1.918 pekerja rentan melalui tiga program dengan alokasi iuran sebesar Rp300 juta.
- PT Bank Maluku Malut memberikan perlindungan kepada 1.984 pekerja rentan melalui dua program dengan alokasi iuran sebesar Rp100 juta.
- BPRS Bahari Berkesan memberikan perlindungan kepada 35 pekerja rentan dengan skema pembiayaan selama tiga tahun.
Gubernur Sherly mengapresiasi langkah sektor swasta dan perbankan yang ikut mengambil peran dalam memperluas perlindungan pekerja melalui dana CSR, sehingga upaya tersebut tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
Coverage Jadi Kunci Utama Penilaian
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sekaligus Ketua Tim Penilai Paritrana Award 2026, Drs. Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa indikator utama dalam menentukan pemenang adalah sejauh mana pemerintah maupun perusahaan mampu memastikan seluruh tenaga kerja telah terlindungi.
“Yang paling utama adalah coverage-nya terlebih dahulu. Ketika seluruh karyawan telah terlindungi secara keseluruhan, itu menjadi poin krusial. Walaupun pelayanan tergolong baik, tetapi jika belum seluruh tenaga kerja dilindungi, dari sisi penilaian angka keberhasilannya berkurang,” jelasnya.
Menurut Samsuddin, penilaian juga melihat kontribusi perusahaan dalam mengalokasikan dana CSR untuk masyarakat sekitar dan pekerja rentan. Termasuk perlindungan terhadap pekerja di lingkungan terdekat seperti asisten rumah tangga maupun pengemudi pribadi yang diverifikasi melalui data dan wawancara.
Sementara untuk kategori pemerintah daerah, indikator utama meliputi komitmen penganggaran jaminan sosial dalam APBD serta keberadaan program yang mendukung perlindungan tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung.
Melalui Paritrana Award 2026, Maluku Utara ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi setiap pekerja dan keluarganya.








Tinggalkan Balasan