TERNATE, INITIMES- Penghitungan itu membuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus berpacu dengan waktu. Dari target 10 ribu hektare lahan untuk program cetak sawah baru yang dijanjikan pemerintah pusat, hanya sekitar 2.500 hektare yang dinyatakan layak berdasarkan hasil Survei Investigasi dan Desain (SID). Sisanya, sekitar 7.500 hektare, berada di ambang kehilangan jika data tidak segera diperbaiki.

Situasi tersebut mendorong Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah kabupaten dan para kepala desa. Mereka diminta segera melakukan verifikasi ulang terhadap kesiapan lahan agar peluang memperoleh bantuan pusat tidak terlepas.

Perintah itu disampaikan Sherly saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lapangan Perikanan Bastiong, Kota Ternate, Rabu (5/8/2026).

Seminar tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Di hadapan para pejabat pusat dan kepala daerah, Sherly menegaskan bahwa akurasi data menjadi syarat utama agar program strategis nasional benar-benar dapat direalisasikan di Maluku Utara.

Hasil SID yang dilakukan bersama tim Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa dari target 10 ribu hektare, baru sekitar seperempatnya yang memenuhi syarat. Temuan itu sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera memperbaiki validitas data lapangan.

“Kami masih diberi kesempatan memperbaiki data dalam satu bulan ke depan. Saya minta seluruh bupati segera melakukan verifikasi ulang agar peluang ini tidak hilang,” kata Sherly.

Menurut dia, kesempatan tersebut tidak boleh disia-siakan. Apalagi Maluku Utara hingga kini masih bergantung pada pasokan beras dari luar daerah. Produksi beras lokal, kata Sherly, baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan masyarakat.

Karena itu, program cetak sawah baru dipandang bukan sekadar proyek pembangunan pertanian, melainkan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap daerah lain.

Dalam kesempatan yang sama, Sherly juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan desa agar berhati-hati mengelola dana pengembangan usaha desa yang mencapai Rp2,5 miliar untuk setiap desa. Menurut dia, besarnya dana tersebut harus diimbangi dengan perencanaan bisnis yang matang sehingga benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa, bukan sekadar program yang berhenti di atas kertas.

Ia meminta pemerintah daerah memastikan setiap rencana usaha disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta didukung data yang akurat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, satu bulan ke depan menjadi masa yang menentukan. Keberhasilan memperbaiki data bukan hanya akan menyelamatkan alokasi 10 ribu hektare program cetak sawah baru, tetapi juga menjadi pijakan penting menuju target jangka panjang: memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian beras di Maluku Utara.