
TERNATE, INITIMES — Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan kecil di Maluku Utara bukan lagi sekadar kebutuhan operasional. Ia telah menjadi penentu apakah sebuah perahu bisa berangkat melaut atau tetap tertambat di dermaga.
Ironisnya, akses terhadap BBM yang seharusnya menopang kehidupan nelayan justru masih dipenuhi berbagai hambatan. Stok kerap langka, pasokan terlambat, informasi sulit diperoleh, sementara kebutuhan terus meningkat seiring semakin jauhnya daerah penangkapan ikan.
Potret itu tergambar dalam hasil riset “Analisis Distribusi, Efektivitas Pembelian dan Produktivitas Ekonomi BBM Subsidi Nelayan Skala Kecil Maluku Utara” yang dilakukan Universitas Khairun bersama Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) terhadap 300 nelayan skala kecil di Maluku Utara.

Hasilnya cukup mencemaskan.
Sebanyak 91,3 persen nelayan mengaku kerap mengalami kelangkaan stok BBM bersubsidi. Akibatnya, 63,7 persen terpaksa membeli BBM dari supplier atau pengecer dengan harga jauh lebih mahal. Kondisi tersebut membuat biaya operasional melaut meningkat dan secara langsung menggerus pendapatan nelayan.
Penelitian itu juga menunjukkan bahwa tata kelola BBM bersubsidi di Maluku Utara masih berada pada kategori moderat, dengan skor komposit efisiensi distribusi, efektivitas penyaluran, dan produktivitas ekonomi (E-E-P) hanya 51,22 dari skala 100.
Di lapangan, persoalannya jauh lebih kompleks.
Rata-rata nelayan kecil di Maluku Utara melaut selama 15 hari setiap bulan, menempuh jarak sekitar 33 mil laut, dan membutuhkan sekitar 111,87 liter BBM untuk setiap perjalanan.

Artinya, BBM bukan sekadar bahan bakar mesin kapal, melainkan faktor produksi utama yang menentukan seberapa jauh mereka dapat melaut, berapa banyak ikan yang ditangkap, hingga berapa besar pendapatan yang dibawa pulang untuk keluarga.
Namun bukan hanya kelangkaan stok yang menjadi masalah.
Sebanyak 73,3 persen nelayan mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai ketersediaan BBM bersubsidi. Kemudian 61,7 persen menyebut pasokan sering terlambat, sementara 55 persen menilai kuota yang diberikan belum mampu memenuhi kebutuhan operasional mereka.
Persoalan tersebut ternyata tidak berdiri sendiri.
Meningkatnya konsumsi BBM nelayan juga dipengaruhi semakin jauhnya wilayah penangkapan ikan. Salah satu penyebabnya ialah menjamurnya rumpon yang belum tertata dengan baik sehingga akses nelayan skala kecil menuju wilayah tangkap tuna menjadi semakin terbatas.
Akibatnya, nelayan harus melaut lebih jauh dengan konsumsi BBM yang jauh lebih besar.
Karena itu, perbaikan tata kelola BBM dinilai tidak dapat dipisahkan dari pembenahan tata kelola serta pengawasan rumpon.
Dua persoalan inilah yang menjadi pembahasan utama dalam Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku Utara Ke-XIV Tahun 2026 yang berlangsung di Bela Hotel, Ternate, Selasa (4/8).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan nelayan untuk merumuskan langkah bersama memperbaiki distribusi BBM bersubsidi sekaligus memperkuat tata kelola rumpon demi keberlanjutan perikanan tuna di Maluku Utara.
Membuka kegiatan itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan komponen paling mendasar dalam aktivitas perikanan.
“Dalam aspek logistik, ketersediaan BBM bersubsidi merupakan komponen operasional yang paling mendasar. Namun implementasinya masih memerlukan penyempurnaan, mulai dari optimalisasi kuota, sinkronisasi masa berlaku dokumen administrasi, hingga konsistensi pasokan di lembaga penyalur resmi agar nelayan kecil dapat mengaksesnya secara langsung tanpa beban biaya tambahan,” ujarnya.
Selain BBM, forum KPBP juga memfokuskan pembahasan pada tata kelola rumpon. Kedua isu tersebut dipilih berdasarkan hasil survei terhadap para pemangku kepentingan sebagai persoalan paling mendesak dalam pengelolaan perikanan tuna di Maluku Utara.
Berbagai usulan pun mengemuka, mulai dari penyempurnaan implementasi sistem X-Star, peningkatan kepastian pasokan BBM di SPBU dan SPBUN, transparansi penyaluran kuota, hingga penataan serta pengawasan rumpon agar nelayan tidak dipaksa melaut semakin jauh.
Bagi nelayan, persoalan ini bukan sekadar angka statistik.
Supriyanto Ali, nelayan tuna asal Desa Sangowo, Kabupaten Pulau Morotai, mengaku kuota BBM bersubsidi yang diterimanya justru berkurang sepanjang 2026.
Padahal, menurutnya, keberlangsungan usaha penangkapan tuna sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
“Kuota BBM bersubsidi kami berkurang pada tahun 2026. Padahal bagi nelayan tuna skala kecil, BBM sangat menentukan kelangsungan operasional. Kami berharap forum ini dapat menghasilkan solusi yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” katanya.
Keluhan serupa datang dari Khairudin, nelayan tuna asal Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Menurutnya, persoalan administrasi sering kali membuat nelayan gagal memperoleh BBM bersubsidi meski kuota sebenarnya masih tersedia.
“Kami berharap masa berlaku dokumen bisa diperpanjang. Saat kuota BBM tersedia, sering kali dokumen kami sudah kedaluwarsa sehingga tidak bisa mengakses BBM bersubsidi,” ujarnya.
Direktur Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), Yasmine Simbolon, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong agar nelayan skala kecil memperoleh akses yang lebih adil terhadap BBM bersubsidi.
Melalui forum KPBP, kata dia, pemerintah, nelayan, dan seluruh pemangku kepentingan didorong duduk bersama untuk menyusun rencana aksi nyata.
Menurut Yasmine, persoalan BBM dan rumpon tidak dapat dipisahkan.
Semakin banyak rumpon yang tidak tertata, semakin jauh wilayah tangkap nelayan, sehingga kebutuhan BBM pun ikut meningkat.
“MDPI selalu berpihak pada kesejahteraan nelayan skala kecil. Melalui KPBP, kami mendorong ruang dialog antara pemerintah, nelayan, dan para pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana aksi nyata terkait akses BBM bersubsidi dan tata kelola rumpon. Kedua isu ini saling berkaitan karena semakin jauhnya wilayah tangkap akibat menjamurnya rumpon turut meningkatkan kebutuhan BBM nelayan,” kata Yasmine.
Pertemuan KPBP menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan mengenai pembenahan distribusi BBM bersubsidi dan pengendalian rumpon yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara beserta instansi terkait.
Harapannya sederhana, namun sangat menentukan masa depan ribuan nelayan kecil di Maluku Utara: subsidi BBM benar-benar tepat sasaran, biaya melaut dapat ditekan, produktivitas meningkat, dan pengelolaan perikanan tuna berlangsung secara berkelanjutan melalui tata kelola yang lebih adaptif dan berpihak kepada nelayan.








Tinggalkan Balasan